Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 masih dapat berubah. Pemerintah saat ini mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun, naik 20,1 persen dibandingkan outlook tahun 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan terdapat sejumlah variabel yang memengaruhi besaran subsidi energi pada 2027. Di antaranya nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.
Juga nilai tukarnya juga memengaruhi karena asumsi nilai tukarnya juga memengaruhi itu semua kan,”
kata Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Belum Angka Final


Menurut Erani, besaran subsidi juga akan bergantung pada sejumlah parameter lain yang baru dapat dipastikan setelah pembahasan RAPBN bersama DPR rampung. Karena itu, angka Rp272,9 triliun yang tercantum dalam RAPBN 2027 belum menjadi angka final.
Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya. Kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang itu bisa memengaruhi besar kecilnya atau bertambah berkurangnya subsidi,”
ujarnya.
Dalam RAPBN 2027, anggaran subsidi energi mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG tabung 3 kilogram, dan listrik. Rinciannya, subsidi BBM dialokasikan Rp28,7 triliun, subsidi LPG 3 kg sebesar Rp114,1 triliun, sedangkan subsidi listrik mencapai Rp130,1 triliun.
Buku II Nota Keuangan


Dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027 juga mencatat subsidi energi direncanakan sebesar Rp272.945,3 miliar atau Rp272,9 triliun. Angka tersebut meningkat 20,1 persen dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp227.258,1 miliar atau Rp227,25 triliun.
Untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, pemerintah menggunakan sejumlah asumsi dan parameter dalam menghitung kebutuhan anggaran 2027.
Parameter tersebut antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), serta subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.
Perhitungan juga mempertimbangkan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539 ribu kiloliter. Sementara volume LPG tabung 3 kg yang menjadi dasar perhitungan mencapai 8.945 juta kilogram.






















