Bank Indonesia (BI) melaporkan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai Rp10.371,1 triliun per Juli 2026. Hal ini didorong oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa M2 tumbuh positif, dengan pertumbuhan sebesar 8,3 persen secara year on year (yoy).
Posisi M2 pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp10.371,1 triliun atau tumbuh sebesar 8,3 persen yoy, melanjutkan pertumbuhan pada Juni 2026 sebesar 8,7 persen yoy,”
kata Denny dalam keterangannya Jumat, 21 Agustus 2026.
Denny menuturkan, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,0 persen secara yoy dan uang kuasi sebesar 5,6 persen yoy.
Pendorong Uang Beredar


Denny menjelaskan, perkembangan M2 itu utamanya dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat. Penyaluran kredit tumbuh sebesar 13,0 persen yoy, atau naik dibandingkan dengan pertumbuhan sebesar 12,1 persen yoy pada Juni 2026.
Sementara itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 4,6 persen secara yoy, melanjutkan pertumbuhan sebesar 10,1 persen yoy pada Juni 2026.
Perkembangan M2 pada Juli 2026 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat,”
imbuhnya.






















