Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 22 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan
Hukum

Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 22, 2026 11:27 am
Rahmat
Adi Briantika
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan tata kelola izin pertambangan bauksit di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Sudianto selaku Komisaris sekaligus pemilik manfaat PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditetapkan dalam SK Gubernur Kalimantan Barat per 7 April 2026. Penambangan itu disinyalir turut dibantu oleh penyelenggara negara.

“Yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu, tapi menambang di tempat lain. (Kemudian) yang diekspor, menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara,”

ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip pada Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga:
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto…
BI Senggol Dominasi Dolar: Parkir DHE SDA Kini Bisa Pakai… Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam…
Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk… Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah menyiapkan insentif bagi perbankan yang menjadi…
  • Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar
  • BI Senggol Dominasi Dolar: Parkir DHE SDA Kini Bisa Pakai Yuan China…
  • Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk 100 Persen,…

PT QSS diduga mengakali aktivitasnya dengan menggunakan data palsu untuk memanipulasi penambangan demi mendapatkan IUP Operasi Produksi. Melalui modus tersebut, korporasi berhasil mengantongi izin seluas 4.084 hektare berdasarkan SK Penanaman Modal yang dikeluarkan oleh Pemprov Kalimantan Barat.

Meski telah mengantongi izin tersebut, tidak ada aktivitas tambang yang dimaksud. Sudianto tetap menjual bauksit yang berasal dari luar wilayah IUP dengan mengatasnamakan PT QSS. Namun, Syarief enggan membeberkan lokasi penambangan korporasi tersebut.

“Produksi bauksit tersebut telah dijual sejak tahun 2020-2024, dengan dokumen persetujuan ekspor yang diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi yang benar,”

kata Syarief.

Sita Barang

Kejagung juga telah menggeledah kantor dan sebuah kediaman di kawasan Pontianak dan Jakarta, yang masih berkelindan dalam perkara ini.

“Yang disita dokumen dan terutama barang bukti elektronik,”

ucap dia.

Berdasarkan kecukupan alat bukti dan pemeriksaan 10 orang saksi, kejaksaan menemukan indikasi kerugian negara akibat penyelewengan aktivitas tambang PT QSS. Sebagai tindak lanjut, Sudianto ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Dia dijerat Pasal 603 subsider Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tag:BauksitBerita PentingeksporIlegalIzinIzin Usaha Pertambangankalimantan baratKejagungkorporasiPT Quality Sukses Sejahteratambang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Pemerintah Belum Mau Simpulkan Penyebab Tragedi Kereta Bekasi Timur, Menhub: Tunggu KNKT
By Hadi Febriansyah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)
1
Viral Bubur Tambun Bekasi, Gaya Motorannya Disebut Mirip Patwal
By Ossid Duha Jussas Salma
bubur rambun bekasi
2
Masinis Argo Anggrek Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrakan, KNKT: Pusat Pengendali Cuma ‘Modal Suara’
By Hadi Febriansyah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) bersama Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono (kiri) dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026)
3
Investigasi Tabrakan Kereta Bekasi Timur Masih Terlalu Dini, KNKT Targetkan Rampung dalam 3 Bulan
By Hadi Febriansyah
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kanan) berbincang dengan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono (kiri) dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti (tengah) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
4
Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah Diduga Mengalir dari Proyek Kementerian PU
By Rahmat
Eks Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwanto
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kejaksaan Agung menetapkan pemilik Quality Sukses Sejahtera, Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat pada tahun 2017 sampai 2025.
Hukum

Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 jam lalu
Eks Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwanto
Hukum

Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah Diduga Mengalir dari Proyek Kementerian PU

Kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan Dirjen SDA, Dwi Purwanto (DP),…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
4 jam lalu
Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Hukum

KRL vs Taksi Green SM di Bekasi Timur: Sopir Jadi Tersangka, Masinis Bebas dari Jerat Hukum

Polisi menetapkan RRP, sopir taksi Green SM, sebagai tersangka kasus kecelakaan dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
20 jam lalu
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi keterlibatan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus korupsi importasi.
Hukum

Diduga Terima Amplop Kode ‘1’, KPK Siap Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up