Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan
Hukum

Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 22, 2026 11:27 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan tata kelola izin pertambangan bauksit di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Sudianto selaku Komisaris sekaligus pemilik manfaat PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditetapkan dalam SK Gubernur Kalimantan Barat per 7 April 2026. Penambangan itu disinyalir turut dibantu oleh penyelenggara negara.

“Yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu, tapi menambang di tempat lain. (Kemudian) yang diekspor, menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara,”

ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip pada Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga:
Prabowo Klaim PT DSI Sudah Kelola Devisa US$10,5 M, Selisih… Presiden Prabowo Subianto mengklaim PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sudah mengelola…
Kenaikan Gaji Hakim Dikritik: Pendidikan Terlupakan, Koruptor Justru Masih Bermunculan Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke…
Polri: Korupsi Batu Bara PPA Tak Terkait Kasus Eks Jampidsus… Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi menegaskan dugaan korupsi pembiayaan modal batu…
  • Prabowo Klaim PT DSI Sudah Kelola Devisa US$10,5 M, Selisih Harga Komoditas…
  • Kenaikan Gaji Hakim Dikritik: Pendidikan Terlupakan, Koruptor Justru Masih Bermunculan
  • Polri: Korupsi Batu Bara PPA Tak Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie

PT QSS diduga mengakali aktivitasnya dengan menggunakan data palsu untuk memanipulasi penambangan demi mendapatkan IUP Operasi Produksi. Melalui modus tersebut, korporasi berhasil mengantongi izin seluas 4.084 hektare berdasarkan SK Penanaman Modal yang dikeluarkan oleh Pemprov Kalimantan Barat.

Meski telah mengantongi izin tersebut, tidak ada aktivitas tambang yang dimaksud. Sudianto tetap menjual bauksit yang berasal dari luar wilayah IUP dengan mengatasnamakan PT QSS. Namun, Syarief enggan membeberkan lokasi penambangan korporasi tersebut.

“Produksi bauksit tersebut telah dijual sejak tahun 2020-2024, dengan dokumen persetujuan ekspor yang diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi yang benar,”

kata Syarief.

Sita Barang

Kejagung juga telah menggeledah kantor dan sebuah kediaman di kawasan Pontianak dan Jakarta, yang masih berkelindan dalam perkara ini.

“Yang disita dokumen dan terutama barang bukti elektronik,”

ucap dia.

Berdasarkan kecukupan alat bukti dan pemeriksaan 10 orang saksi, kejaksaan menemukan indikasi kerugian negara akibat penyelewengan aktivitas tambang PT QSS. Sebagai tindak lanjut, Sudianto ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Dia dijerat Pasal 603 subsider Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tag:BauksitBerita PentingeksporIlegalIzinIzin Usaha Pertambangankalimantan baratKejagungkorporasiPT Quality Sukses Sejahteratambang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil “Otak” Wartawan
By Rahmat Baihaqi
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026.
3
Argentina Gagal Juara, Rodrigo De Paul Sindir Isu Konspirasi yang Mengiringi Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) dan Presiden FIFA Gianni Infantino (ketiga kanan) memberikan medali juara kedua Piala Dunia 2026 kepada kapten Timnas Argentina Lionel Messi (kedua kanan) dan rekan-rekannya di Stadion New York New Jersey, Amerika Serikat,
4
Niat Kunker Apa Nonton Piala Dunia Sekeluarga? KPK Minta Menteri PU Dody Buka Suara Soal Surat Bocor
By Rahmat Baihaqi
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ketika memantau penataan sistem drainase di kawasan Underpass Joglo, Surakarta, Jawa Tengah, Desember 2025.
5

BERITA LAINNYA

Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, menilai pernyataan Hotman…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
38 menit lalu
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan
Hukum

Pakar Hukum: Reformasi Polri Gagal Total, UU Kepolisian Justru Perbesar Kekuasaan Polisi

Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan menilai, reformasi Kepolisian…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026.
Hukum

Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil “Otak” Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Kobaran api.
Hukum

(Part II) Santri Tewas Diduga Dibakar Anak Pemilik Ponpes di Lombok: Jeritan Pilu Ibu Korban dan Dugaan Pembungkaman

KPAI: Ada Informasi Dugaan Mediasi Kesaksian keluarga korban sejalan dengan temuan awal…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up