Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 21 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Diduga Terima Amplop Kode ‘1’, KPK Siap Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi
Hukum

Diduga Terima Amplop Kode ‘1’, KPK Siap Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 21, 2026 5:50 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi keterlibatan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus korupsi importasi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi keterlibatan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus korupsi importasi. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama menerima uang 213.600 dolar singapura dari bos PT Blueray Cargo John Field terkait kasus suap importasi.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto bakal membahas lebih lanjut untuk memeriksa Djaka Budi. Penyidik memiliki strategi meski keterlibatan Djaka sudah terungkap dalam kasus tersebut.

“Penerima (suap) sudah masuk dalam proses pemeriksaan dalam persidangan. Strategi itulah yang akan dilaporkan,”

ucap Setyo di Anyer, Banten, Kamis, 21 Mei 2026.

Penyidik, kata Setyo, harus mendalami terlebih dahulu kesesuaian informasi keterlibatan Djaka dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang selama ini didapat dari fakta sidang.

Dalam proses penyidikan dan penyelidikan kasus importasi Bea Cukai, penyidik KPK memang belum pernah memanggil dan memeriksa Djaka.

Setyo berpendapat dalam hal pemeriksaan, penyidik akan melaporkan hasil permintaan keterangan dari saksi. Dia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan penyidik bakal mengembangkan kasus itu.

“Setelah itu baru dibahas, diolah, dan bisa saja itu dijadikan (dalam tahapan strategi) kalau ada muatan-muatan yang sangat penting, krusial, dan relevan dengan proses pemeriksaan,”

terang Setyo.

Perkara

Keterlibatan Djaka dalam kasus importasi Bea Cukai terkuak saat jaksa menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Orlando Hamonangan Sianipar, di Pengadilan Negeri Tipikor, 20 Mei 2026.

Dalam sidang tersebut, Orlando mengaku didatangi Jhon dan perempuan bernama Sri Pangastuti alias Tuti. Kedatangan keduanya untuk menitipkan sebuah amplop dengan kode 1 sampai 3. 

Orlando mengaku untuk amplop kode “2” ditujukan untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal; sementara kode “3” untuk Kasubdit Intelejen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sispiran Subiaksono, dan kode “1” untuk Djaka.

Dalam perkara in Djaka telah menerima uang 213.600 dollar Singapura yang merupakan hasil setoran dari John Field.

Tag:Bea Cukaiblueray cargoDJBCHeadlineimporImportasiKPKsuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Bahlil Sentil Praktik “Belakang Meja” di Migas: Tak Perlu Nego-nego Lagi
By Iren Natania
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penemuan cadangan gas raksasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Menteri ESDM menyampaikan temuan tersebut berasal dari hasil eksplorasi sumur Geliga-1 di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur dengan potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik serta 300 juta barel kondensat yang dioperasikan perusahaan energi asal Italia ENI.
1
IHSG Anjlok Diduga Gegara BUMN Ekspor, Begini Kata Purbaya Soal Trust Issue Investor
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di APBN KiTA April 2026.(sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
Dana MBG 2025: Dari Rp85 Triliun Cuma Terserap 60 Persen, Sisanya ke Mana?
By Rahmat
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.
3
Tangis Neymar Pecah, Usai Lolos ke Skuad Brasil Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Penyerang Timnas Brasil, Neymar Jr
4
Usai Sekjen DPR Menang di Pengadilan, KPK Siapkan Strategi Baru yang Lebih Ganas
By Rahmat
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
5

BERITA LAINNYA

Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Hukum

KRL vs Taksi Green SM di Bekasi Timur: Sopir Jadi Tersangka, Masinis Bebas dari Jerat Hukum

Polisi menetapkan RRP, sopir taksi Green SM, sebagai tersangka kasus kecelakaan dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 menit lalu
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Hukum

Usai Sekjen DPR Menang di Pengadilan, KPK Siapkan Strategi Baru yang Lebih Ganas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan melepas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
6 jam lalu
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufiq Husein (paling kiri) menjelaskan strategi baru dalam mengusut kasus korupsi.
Hukum

Siasat Baru KPK: Rilis Sprindik Tanpa Tersangka, Biar Koruptor Gak Mindik-mindik Kabur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan strategi baru dalam membidik kasus korupsi setelah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
Penampakan tiga unit mobil jeep yang disita KPK saat menggeledah kediaman Sugiri dalam kasus gratifikasi dan TPPU periode 2020-2026.
Hukum

KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up