Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama menerima uang 213.600 dolar singapura dari bos PT Blueray Cargo John Field terkait kasus suap importasi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto bakal membahas lebih lanjut untuk memeriksa Djaka Budi. Penyidik memiliki strategi meski keterlibatan Djaka sudah terungkap dalam kasus tersebut.
“Penerima (suap) sudah masuk dalam proses pemeriksaan dalam persidangan. Strategi itulah yang akan dilaporkan,”
ucap Setyo di Anyer, Banten, Kamis, 21 Mei 2026.
Penyidik, kata Setyo, harus mendalami terlebih dahulu kesesuaian informasi keterlibatan Djaka dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang selama ini didapat dari fakta sidang.
Dalam proses penyidikan dan penyelidikan kasus importasi Bea Cukai, penyidik KPK memang belum pernah memanggil dan memeriksa Djaka.
Setyo berpendapat dalam hal pemeriksaan, penyidik akan melaporkan hasil permintaan keterangan dari saksi. Dia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan penyidik bakal mengembangkan kasus itu.
“Setelah itu baru dibahas, diolah, dan bisa saja itu dijadikan (dalam tahapan strategi) kalau ada muatan-muatan yang sangat penting, krusial, dan relevan dengan proses pemeriksaan,”
terang Setyo.
Perkara
Keterlibatan Djaka dalam kasus importasi Bea Cukai terkuak saat jaksa menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Orlando Hamonangan Sianipar, di Pengadilan Negeri Tipikor, 20 Mei 2026.
Dalam sidang tersebut, Orlando mengaku didatangi Jhon dan perempuan bernama Sri Pangastuti alias Tuti. Kedatangan keduanya untuk menitipkan sebuah amplop dengan kode 1 sampai 3.
Orlando mengaku untuk amplop kode “2” ditujukan untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal; sementara kode “3” untuk Kasubdit Intelejen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sispiran Subiaksono, dan kode “1” untuk Djaka.
Dalam perkara in Djaka telah menerima uang 213.600 dollar Singapura yang merupakan hasil setoran dari John Field.

