Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 22 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dari Transisi hingga Kendali Penuh, Ini 3 Fase Ekspor SDA ala Prabowo
Ekonomi Bisnis

Dari Transisi hingga Kendali Penuh, Ini 3 Fase Ekspor SDA ala Prabowo

iren natania longdongAmin Suciady
Last updated: Mei 22, 2026 4:19 pm
Iren Natania
Amin Suciady
Share
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye)
SHARE

Pemerintah akan menerapkan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) ekspor. Hal ini diklaim untuk memperkuat kontrol negara terhadap devisa hasil ekspor dan stabilitas harga global.

Skema tersebut nantinya dapat dimulai lewat pembentukan BUMN ekspor yang bertugas menghimpun volume penjualan komoditas strategis nasional sebelum dikirim ke pasar internasional. 

Langkah itu diklaim sebagai pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, under-invoicing, praktek pemindahan harga, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa komoditas yang diatur oleh badan ekspor tersebut, termasuk kelapa sawit, batu bara dan paduan besi (besi yang dicampur unsur lain).

Diprotes Swasta, Ini Alasan Negara Pegang Langsung Transaksi Ekspor SDA RI

Penerbitan peraturan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komuditas sumber daya alam kita,”

kata Prabowo saat memberikan pidato di Rapat Paripurna DPR RI, 20 Mei lalu.

Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, under-invoicing, praktek pemindahan harga, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor,”

tambahnya.

Pada fase pertama, pemerintah dapat menunjuk satu atau beberapa BUMN untuk bertindak sebagai pengekspor tunggal.

Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,”

beber Prabowo.
Baca juga:
Airlangga Ungkap AS Dapat Pengecualian Aturan Parkir DHE SDA, Kok… Pemerintah memberikan kelonggaran penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA),…
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto…
Iran Tolak Kirim Uranium ke Luar Negeri, Harga Minyak Melesat… Harga minyak dunia naik pada Jumat, setelah menurun selama tiga sesi berturut-turut.…
  • Airlangga Ungkap AS Dapat Pengecualian Aturan Parkir DHE SDA, Kok Bisa?
  • Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar
  • Iran Tolak Kirim Uranium ke Luar Negeri, Harga Minyak Melesat ke US$104,52…

Memasuki fase kedua, pemerintah mulai menerapkan kewajiban sebagian ekspor melalui BUMN ekspor, yang bertujuan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global, sekaligus menekan praktik under invoicing atau manipulasi nilai ekspor yang selama ini dinilai mengurangi potensi penerimaan negara.

Sementata itu, mekanisme tersebut dinilai dapat memperkuat pengawasan terhadap devisa hasil ekspor (DHE) agar lebih banyak tersimpan di dalam negeri.

Dari data yang dipaparkan Prabowo, dalam Rapat Paripurna, mengklaim bahwa nilai kerugian akibat praktik under invoicing selama 34 tahun terakhir mencapai Rp15.400 triliun.

Bahlil Pastikan Migas Tak Tersentuh Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo

Kita tahu bahwa perbedaan antara yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50 persen,”

jelasnya.

Penerbitan peraturan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komunitas sumber daya alam kita,”

lanjutnya.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan aturan ini bisa menambah pemasukan negara yang selama ini mengalami “kebocoran”. Selanjutnya, dalam fase terakhir, implementasi kebijakan dibagi dalam dua tahap.

Baca juga:
Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya… Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto, sebagai…
Prabowo Ancam Copot Dirjen Bea Cukai, KPK Ikut Buka Suara Dalam pidatonya di sidang paripurna DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026, Presiden…
BI Senggol Dominasi Dolar: Parkir DHE SDA Kini Bisa Pakai… Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam…
  • Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama…
  • Prabowo Ancam Copot Dirjen Bea Cukai, KPK Ikut Buka Suara
  • BI Senggol Dominasi Dolar: Parkir DHE SDA Kini Bisa Pakai Yuan China…

Tahap pertama berlaku pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Di tahap ini, perusahaan eksportir mengalihkan transaksi dagang ekspor-impor dengan pembeli di luar negeri kepada BUMN. 

Namun, ini masuk ke dalam tahap transisi. Kemudian, di tahap kedua, yang dimulai pada September 2026, transaksi dan kontrak dengan pembeli di luar negeri sepenuhnya di bawah BUMN.

Tag:Amerika SerikatDevisaeksporPrabowo SubiantoPresidenSumber Daya Alam
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kebijakan Ekspor Sawit ala Prabowo Bikin Harga Sawit Petani Anjlok, Apa yang Salah?
By Iren Natania
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13/5/2026). Dinas Perkebunan Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di daerah tersebut untuk periode 13-19 Mei 2026 sebesar Rp3.900,46 per kilogram atau naik sekitar Rp25,53 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp3.874,93 per kilogram di mana kenaikan harga dipicu penguatan harga minyak kelapa sawit mentah yang naik menjadi 1.049,58 dolar AS per metrik ton.
1
Pemerintah Belum Mau Simpulkan Penyebab Tragedi Kereta Bekasi Timur, Menhub: Tunggu KNKT
By Hadi Febriansyah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)
2
Viral Bubur Tambun Bekasi, Gaya Motorannya Disebut Mirip Patwal
By Ossid Duha Jussas Salma
bubur rambun bekasi
3
Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah Diduga Mengalir dari Proyek Kementerian PU
By Rahmat
Eks Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwanto
4
PLN EPI Teken Kontrak LNG Jumbo Rp360 Triliun hingga 2047, Buat Apa?
By Iren Natania
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet). (Sumber: Unsplash/Jasinthan Yoganathan)
5

BERITA LAINNYA

Karyawan mengawasi proses pemasukan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam mesin pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di PT Karya Tanah Subur Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh
Ekonomi Bisnis

POPSI: Kebijakan BUMN Ekspor Nggak Jelas, Bisa Hancurkan Pabrik dan Petani

Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai bahwa kebijakan baru pemerintah terkait…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
1 jam lalu
Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ekonomi Bisnis

IHSG Menguat Tipis, Tapi Rupiah Ditutup Anjlok ke Level Rp17.716 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup anjlok 0,28 persen ke level Rp17.716 per dolar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Ilustrasi peti kemas dalam perdagangan global. (Sumber: Unsplash/Haris Illahi)
Ekonomi Bisnis

BI Ungkap Transaksi Berjalan Defisit Rp70,8 Triliun di Kuartal I-2026, Gegara Ini

Bank Indonesia (BI) mencatat, defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal I-2026 sebesar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13/5/2026). Dinas Perkebunan Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di daerah tersebut untuk periode 13-19 Mei 2026 sebesar Rp3.900,46 per kilogram atau naik sekitar Rp25,53 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp3.874,93 per kilogram di mana kenaikan harga dipicu penguatan harga minyak kelapa sawit mentah yang naik menjadi 1.049,58 dolar AS per metrik ton.
Ekonomi Bisnis

Kebijakan Ekspor Sawit ala Prabowo Bikin Harga Sawit Petani Anjlok, Apa yang Salah?

Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengatakan bahwa harga Tandan Buah Segar…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up