Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 25 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sisa Sunat Rp46 M: Bupati Pekalongan Beli Jam Mewah dari Proyek Outsource?
Hukum

Sisa Sunat Rp46 M: Bupati Pekalongan Beli Jam Mewah dari Proyek Outsource?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 25, 2026 7:21 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan non aktif, Fadia A. Rafiq, membeli jam tangan mewah hasil pengadaan jasa outsource dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023-2026.

Hal tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa pihak Boutique Manager INTime, Senin, 25 Mei 2026.

“Saksi didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR,”

ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin, 25 Mei 2026.

Pada waktu bersamaan, penyidik turut memeriksa pihak swasta lain bernama Ida Bagus Agungbajarapany, mereka berdua dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Berdasar pemeriksaan kedua saksi, komisi antirasuah tengah menelusuri jejak aset hasil korupsi Fadia.

Mula Problem

3 Maret 2026, Fadia Arafiq jadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsource dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Fadia diduga mengintervensi para Kepala Dinas untuk memenangkan PT RNB dalam pengadaan barang dan jasa outsource di sejumlah dinas, kecamatan, hingga RSUD di Kabupaten Pekalongan. Padahal, Fadia sudah diperingatkan kalau tindakannya berpotensi konflik kepentingan, namun politikus Golkar itu mengabaikan hal tersebut.

Perusahaan RNB dijalani oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga selaku komisaris sekaligus anggota DPR. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, menduduki kursi direktur periode 2022-2024 sekaligus anggota DPRD Pekalongan

Dengan posisi Fadia sebagai Bupati Pekalongan, dia juga selaku penerima manfaat dari PT RNB. Demi memuluskan rencana jahatnya, Fadia memerintahkan setiap perangkat daerah yang merencanakan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada korporasi itu.

Sementara, ada beberapa perusahaan lain yang mengajukan harga lebih rendah. Tujuannya supaya PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran mendekati angka HPS yang diajukan oleh perangkat desa.

KPK mendapati transaksi langsung kepada PT RNB bersumber dari kontrak perangkat daerah Pemkab Pekalongan senilai Rp46 miliar sepanjang 2023-2026. Uang tersebut dibagikan untuk membayar gaji pegawai outsource sebesar Rp22 miliar; sedangkan 40 persen dari total transaksi mengalir kepada kocek keluarga Fadia.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:bupatiBupati PekalonganFadia A. RafiqJam TanganJasaKPKOutsourcePekalonganPengadaan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Selat Hormuz Berpotensi Buka, Minyak WTI Langsung Ambles ke US$91 per Barel
By Anisa Aulia
Petugas West Texas Intermediate.
1
Buru Begal Pakai Pasukan Tempur: Langkah Tegas atau Pintu Masuk Dwifungsi ABRI?
By Adi Briantika
Sejumlah prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI AD
2
150 Inspirasi Nama Kucing yang Gemas, Estetik, dan Anti Pasaran
By Ossid Duha Jussas Salma
Hewan kucing
3
Gudang Plastik di Kapuk Kembali Terbakar, Sudin Gulkarmat: Api Muncul dari Bawah Reruntuhan
By Ani Ratnasari
Kebakaran gudang plastik di Jakarta Barat
4
IHSG Hari Ini Merosot ke 6.152, Simak Level Support dan Resistnya
By Anisa Aulia
Pekerja berjalan di dekat layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

Skandal Korupsi Batu Bara Belum Usai, KPK Kejar Jejak Uang Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus gratifikasi terkait produksi batu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
2 jam lalu
Gambar ilustrasi prostitusi
Hukum

Viral Tawaran ‘Perawan’, Polisi Bongkar Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari

Video dugaan prostitusi anak di Lokasari viral. Polisi turun tangan dan langsung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
3 jam lalu
Ilustrasi pasukan Brimob Polri
Hukum

Jaringan Narkoba Terbongkar, Anggota Polisi Diduga Terlibat 

Penggerebekan klub malam di Jakarta Barat bongkar jaringan narkoba, oknum polisi ikut…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriterahmat-tunny
By
Rahmat
Rahmat Tunny
3 jam lalu
Ilustrasi rumah KPR
Hukum

KPR Jadi Skandal, Joki dan Data Palsu Seret Proyek Rumah di Karawang

Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang seharusnya membantu masyarakat memiliki hunian, justru…

Nisa-OWRITErahmat-tunny
By
Anisa Aulia
Rahmat Tunny
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up