Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 26 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Skandal Korupsi Batu Bara Belum Usai, KPK Kejar Jejak Uang Rita Widyasari
Hukum

Skandal Korupsi Batu Bara Belum Usai, KPK Kejar Jejak Uang Rita Widyasari

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
Last updated: Mei 25, 2026 7:53 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/wsj)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus gratifikasi terkait produksi batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dalam pengusutan lanjutan ini, KPK menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya dari aktivitas penggunaan fasilitas tambang seperti jetty dan hauling.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami keterangan dari Direktur PNBP SDA & KND, Wawan Sunarjo, yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 25 Mei 2026.

Baca juga:
"Benteng Moral" Roboh: OTT Rektor Unsoed Bikin Kampus Kehilangan Muka Operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq…
Kasus Unsoed: Masuk Kampus atau Masuk Dompet? ICW Bongkar Celah… Koordinator Divisi Edukasi Publik Indonesia Corruption Watch Nisa Rizkiah Zonzoa mengatakan penangkapan…
60 Kasus Korupsi di Kampus, ICW Soroti Kerapuhan “Pagar” Pengawasan Koordinator Divisi Edukasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Rizkiah Zonzoa berujar…
  • "Benteng Moral" Roboh: OTT Rektor Unsoed Bikin Kampus Kehilangan Muka
  • Kasus Unsoed: Masuk Kampus atau Masuk Dompet? ICW Bongkar Celah di Jalur…
  • 60 Kasus Korupsi di Kampus, ICW Soroti Kerapuhan “Pagar” Pengawasan

Penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal PNBP pengunaan Jetty atau dermaga dan Hauling,”

kata Budi kepada wartawan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat Rita sejak 2017. 

Ia diketahui menerima gratifikasi dari sektor tambang batu bara dengan skema pembayaran per metrik ton produksi.

Dalam putusan pengadilan, Rita dinyatakan menerima sekitar 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.

Atas perbuatannya, ia telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2018, disertai denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. 

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi Baru Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari 

Vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah upaya hukum di Mahkamah Agung ditolak.

Meski demikian, KPK belum menghentikan penyidikan. Lembaga antirasuah kini mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan aliran dana dari sejumlah pengusaha tambang kepada Rita.

Pengembangan kasus ini membuka peluang terungkapnya jejaring korupsi yang lebih luas di sektor sumber daya alam, termasuk potensi kerugian negara dari praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Tag:aliran duitBudi PrasetyoJubir KPKKorupsi Batu BaraKPKrita widyasari
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
3
ST Burhanuddin Buka Target Besar Gojukai: Dari Podium Nasional hingga Kancah Dunia
By Syifa Fauziah
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejurnas Karate-do Gojukai. (Sumber: YouTube/Karate-Do Gojukai Indonesia)
4
Ribuan Peserta Serbu GOR Ciracas, Kejurnas Karate Gojukai Piala Jaksa Agung jadi Ajang Cari Bibit Juara
By Syifa Fauziah
Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung RI Ketiga Tahun 2026 resmi digelar di GOR Ciracas, Jakarta Timur,
5

BERITA LAINNYA

Gedung kantor LPSK
Hukum

LPSK Beri Perlindungan ke FH, Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan pelindungan kepada FH. Ia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
11 jam lalu
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up