Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung
Hukum

Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung

Rika PangestiIvan OWRITE
Last updated: Juli 11, 2026 5:59 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar)
SHARE

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara, termasuk kasus dugaan korupsi yang menjerat FA, ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan dilakukan sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum agar proses penyidikan berjalan lebih efektif.

Kepala Kortastipidkor Bareskrim Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan tersebut telah disepakati bersama Kejaksaan Agung.

Menurutnya, penyidik Polri telah menyelesaikan tahapan awal penyidikan sebelum perkara diserahkan.

Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergitas,”

kata Totok saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu, 11 Juli 2026.

Sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua ahli. Selain itu, sejumlah lokasi juga telah digeledah untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal monitor dan mengetahui,”

ujarnya.

Hasil Gelar Perkara Menetapkan Dua Tersangka

Totok menjelaskan, hasil gelar perkara menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DR (Don Ritto) dan FA (Febrie Adriansyah).

DR disangka melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Sedangkan FA ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan perkara, termasuk perkara PT ASABRI.

Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR. Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang,”

ungkapnya.

Ia menambahkan, tersangka DR telah ditahan sejak 10 Juli 2026 dan kini dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, penanganan lanjutan terhadap ketiga perkara akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme pelimpahan yang telah disepakati.

Tag:Febrie AdriansyahKejaksaan AgungKorupsiPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Mulai 1 September Harga BBM Pertamina Naik: Dexlite Tembus Rp23.700 per Liter
By Natania Longdong
Pengendara sepeda motor melintas usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax 92 di SPBU MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/8/2026).
1
Viral Warga Bogor Segel Alfamart Minta Bangunan Dialihfungsikan Jadi Kopdes Merah Putih, Netizen: Emang Bakal Laku?
By Ani Ratnasari
Alfamart di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor
2
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Ini yang Bakal Terjadi pada Kebijakan Rupiah dan Inflasi
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/YU)
3
Ekonom Ramal Inflasi RI pada Agustus 2026 Capai 3,25 Persen, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Pedagang menjual cabai rawit merah di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
4
Borgol Plastik Polri Dianggarkan Rp24 Miliar, Netizen Langsung Roasting: Murah Banget!
By Ani Ratnasari
Ilustrasi borgol plastik.
5

BERITA LAINNYA

800 kilogram barang yang mengandung ketamin HCI dikemas dalam 40 karung di buritan kapal Fuchangxing I di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Hukum

Ketamin Menyusup Lewat Liquid Vape, BNN Desak Masuk Golongan Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap ribuan peredaran narkotika jenis ketamin yang dikemas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Barang bukti tahanan KPK
Hukum

KPK Sita Rumah Mewah Milik Anggota DPRD Bengkulu, Jejak Pemberian Swasta Dibongkar

Rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) disita KPK terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Gawat! KPK Sebut Praktik ‘Pengkondisian’ Mahasiswa Baru Diduga Marak di Banyak Kampus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
10 jam lalu
Satgas PKH kuasai lahan 105,37 hektare milik PT Singlurus Pratama yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hukum

Bikin ‘Paru-Paru IKN’ Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT Singlurus

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan 105,37 hektare…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up