Komisi III DPR RI memastikan tidak hanya membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum, tetapi juga akan mengawasi langsung proses penyidikan perkara yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, pihaknya akan hadir saat proses penggeledahan maupun pemeriksaan apabila diperlukan. Menurutnya, pengawasan langsung penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan perkara.
Ya, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan,”
kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menegaskan, Panja memiliki fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum, sehingga tidak akan ikut dalam proses penyidikan. DPR, sambungnya, akan memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai aturan.
Kami ini pengawas mereka, Pak. Kami beda level, kami di atasnya mereka. Ya, kita akan mengawasi langsung,”
ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga menegaskan bahwa pejabat berinisial FA yang disebut dalam perkara tersebut merupakan sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus alias Febrie Adriansyah.
Lah, siapa lagi begitu loh? Kok masih nanya begitu. Ya… Sudah tadi jelas, ya. FA, orang yang tadinya berjabatan Jampidsus,”
tegasnya.
Menurut Habiburokhman, Komisi III juga telah meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik yang independen.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan karena adanya dugaan kelompok tertentu di internal Kejaksaan, melainkan untuk memastikan penyidikan berlangsung objektif mengingat F sebelumnya memimpin bidang tindak pidana khusus.
Pokoknya intinya kan namanya penyidikan itu kan harus independen. Jadi kan beliau dulu di Pidsus, karena itu kita ingin pastikan tim ini benar-benar steril,”
katanya.
Dukung Jampidsus Baru
Habiburokhman turut menyampaikan dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Rudi Margono. Ia menilai, Rudi memiliki rekam jejak yang baik dan diyakini mampu menjalankan tugas mengawal penanganan perkara secara profesional.
Saya pikir beliau orang yang berintegritas, dia punya track record yang sangat baik, dan kita yakin beliau akan kerja all out,”
ujarnya.
DPR Bentuk Panja
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan kasus hingga tuntas dan berkepastian hukum. Langkah itu diambil agar proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa terpengaruh dinamika yang terjadi.
Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,”
Ia menegaskan, pengunduran diri Febrie tidak boleh menjadi alasan terhambatnya proses penegakan hukum yang sedang diusut Kejagung.
Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,”
ujarnya.


























