Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menempatkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. Hal itu dilakukan untuk mengawasi kinerja dari PT DSI, agar tidak terjadi penyelewengan.
Purbaya mengatakan, nantinya jajaran Kemenkeu yang ditugaskan mengawasi DSI, akan memberikan laporan secara rutin dan detail terkait kinerja BUMN ini.
Yang saya mau adalah dia lihat detil laporannya, dan lapor ke kita. Sehingga penyelewengan atau praktik di luar yang diinginkan ke-monitor, terdeteksi secepat mungkin,”
ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.
Bukan Level Eselon I
Purbaya mengungkapkan, jajaran Kemenkeu yang akan ditempatkan di DSI bukalah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) maupun Direktur Jenderal (Dirjen).
Enggak, enggak (Wamen atau Dirjen). Harusnya dia bisa melihat lebih detail. Kalau Wamen pasti makan gaji buta tuh, enggak ngapa-ngapain, datang sebulan sekali, itu saya nggak mau,”
tekannya.
Bendahara Negara ini mengatakan, penempatan jajaran Kemenkeu di DSI merupakan respons, atas kritikan masyarakat dan pengamat yang menilai bahwa ekspor akan dimonopoli oleh DSI, bahkan berpotensi menjadi ladang korupsi baru.
Kan market atau orang-orang pengamat kan bilang, nanti kalau enggak jadi monopoli sendiri, enggak efektif, enggak efisien malah di tempat korupsi baru. Jadi mesti ada banyak orang yang ngawasin situ, jadi akan lebih bagus,”
imbuhnya.

Cegah Kebocoran Devisa
Adapun ekspor satu pintu melalui BUMN ekspor, PT DSI dilakukan untuk mencegah kebocoran devisa, meningkatkan transparansi perdagangan, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.
Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Implementasi mulai berlaku hari ini 1 Juni 2026, dan akan secara penuh diterapkan pada 1 Januari 2027.


