Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 serentak di seluruh Indonesia. Agenda tahunan ini akan diadakan selama dua pekan, mulai dari 8 – 21 Juni 2026.
Dalam operasi ini, polri akan melakukan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan, Operasi Patuh 2026 yang mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas”, merupakan operasi mandiri yang kewilayahan yang disesuaikan dengan karakteritik daerah masing-masing.
Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,”
kata Aries saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin 25 mei 2026.
Efektivitas Sistem ETLE
Merujuk pada laman resmi humas polri, sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran yang menghambat efektivitas sistem ETLE, dalam mengidentifikasi kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Pelanggaran tersebut antara lain kendaraan yang tidak memasang plat nomor, mencopot plat nomor, menutup sebagian nomor kendaraan, hingga memodifikasi atau menyamarkan plat menggunakan stiker maupun cat.
Selain itu, petugas juga tetap akan melakukan penindakan terhadap pengguna jalan melakukan pelanggaran langsung di lapangan, termasuk pengendara yang melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, hingga kendaraan yang over dimension dan over loading. Untuk pelanggaran seperti ini, polisi masih akan menggunakan mekanisme tilang konvensional.
Komposisi Penindakan
Korlantas Polri menetapkan komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 sebesar, 60 persen melalui ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik.
Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,”
ujar Aries.
Ia menegaskan Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Dengan optimalisasi ETLE, polisi berharap kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat dapat semakin meningkat.

