Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 28 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Eks Ketua KPU Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye: Pemilu Kita Masih Belum Adil
Nasional

Eks Ketua KPU Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye: Pemilu Kita Masih Belum Adil

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 3, 2026 5:56 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
gambar ilustrasi
gambar ilustrasi (sumber foto: infopemilu.kpu.go.id)
SHARE

Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007 Ramlan Surbakti, mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengawasi dana kampanye pemilu.

Usulan itu muncul karena regulasi dana kampanye saat ini dinilai masih menyisakan banyak celah yang membuat persaingan antarpeserta pemilu tidak berlangsung secara adil.

Pernyataan itu disampaikan Ramlan saat memaparkan hasil evaluasinya terhadap sistem pemilu proporsional terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Baca juga:
Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kematian Karumga Eks Jampidsus, Minta Investigasi… Kasus kematian kepala rumah tangga (Karumga) eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus…
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks Mencuat rumor terkait ajudan dari eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
Putusan MK Ubah Nasib Kuota Internet Hangus, Menkomdigi Janji Kawal… Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pihaknya akan mempelajari putusan…
  • Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kematian Karumga Eks Jampidsus, Minta Investigasi Mendalam
  • Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
  • Putusan MK Ubah Nasib Kuota Internet Hangus, Menkomdigi Janji Kawal Implementasinya

Ramlan bahkan menyebut sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini digunakan Indonesia sebagai sistem yang “campur aduk” karena masih menyisakan banyak persoalan mendasar.

“Saya mengevaluasi sistem pemilu proporsional terbuka. Kesimpulan saya terus terang aja sistem pemilu proporsional terbuka itu sistem pemilu campur aduk. Bukan campuran, tapi campur aduk,”

ucap Ramlan.

Ada 5 Bentuk Ketidakadilan yang Berulang di Pemilu 2024

Menurut dia, indikator paling nyata adalah masih adanya lima bentuk ketidakadilan yang terus berulang dari Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.

“Pemilu kita kan sudah bebas, tapi belum adil. Free but not fair,”

ujarnya.

Ketidakadilan pertama, kata Ramlan, terlihat dari alokasi kursi DPR antarprovinsi yang belum sepenuhnya mencerminkan kesetaraan representasi.

Ia menilai masih ada daerah yang mendapatkan kursi lebih banyak dibanding proporsi penduduknya. Sementara, daerah lain justru menerima kursi lebih sedikit meski jumlah penduduknya lebih besar.

“Ada provinsi yang over-representation, kursinya lebih banyak dibanding jumlah penduduknya. Tapi ada provinsi yang under-representation, jumlah penduduknya lebih banyak daripada kursi yang dia terima,”

ujarnya.

Ketidakadilan kedua berkaitan dengan pengaturan dana kampanye. Menurut Ramlan, aturan yang ada saat ini belum mampu menjamin persaingan yang setara antarpeserta pemilu karena masih banyak aspek yang belum diatur secara jelas.

“Pengaturan mengenai dana kampanye pemilu itu belum menjamin persaingan yang adil antarpeserta pemilu. Banyak yang tidak diatur, belum diatur, sehingga ketidakadilan itu tidak kelihatan,”

katanya.

Karena itu, ia mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengawasi dana kampanye agar aliran dana politik dapat dipantau secara lebih ketat dan transparan.

Ketidakadilan ketiga menyangkut kesetaraan nilai suara pemilih. Ramlan menilai prinsip one person, one vote, one value belum sepenuhnya diterapkan dalam sistem pemilu Indonesia.

Ia mencontohkan suara yang diberikan kepada calon legislatif memiliki pengaruh lebih besar dibanding suara yang diberikan kepada partai politik.

“Kalau kita menyoblos satu nama calon itu lebih berdaulat daripada kalau mencoblos satu partai,”

katanya.
Baca juga:
Pemerintah Punya Cermin Kritis: 15 Menteri Kabinet Bayangan Resmi Dilantik Susunan 15 menteri "Kabinet Bayangan" resmi diumumkan. Deretan figur yang vokal mengkritik…
Ketiadaan Oposisi dan Zaken Kabinet: Feri Amsari dkk Bentuk "Kabinet… Panitia Seleksi resmi mengumumkan 15 nama yang akan memimpin kementerian dalam "Kabinet…
Tak Toleransi Standar Rendah, BGN "Gembok" Permanen 833 Dapur MBG… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan keputusan menghentikan operasional 833 dapur…
  • Pemerintah Punya Cermin Kritis: 15 Menteri Kabinet Bayangan Resmi Dilantik
  • Ketiadaan Oposisi dan Zaken Kabinet: Feri Amsari dkk Bentuk "Kabinet Bayangan" Pertama
  • Tak Toleransi Standar Rendah, BGN "Gembok" Permanen 833 Dapur MBG Bandel

Selain itu, ia juga menyoroti jutaan suara sah dari partai politik yang tidak lolos ambang batas parlemen yang pada akhirnya tidak ikut dikonversi menjadi kursi DPR. Menurut Ramlan, kondisi tersebut membuat nilai suara setiap pemilih tidak benar-benar setara.

Ketidakadilan keempat adalah keuntungan yang dimiliki petahana karena dapat memanfaatkan fasilitas negara selama masa politik. Ramlan menilai praktik itu masih sering terjadi dan berpotensi mencederai prinsip kompetisi yang sehat.

“Incumbent itu menggunakan sarana publik, anggaran publik, pegawai negara dan sebagainya untuk kepentingan kampanye,”

ujarnya.

Ia bahkan menyinggung penggunaan anggaran negara yang menurutnya kerap dimanfaatkan menjelang pemungutan suara untuk kepentingan politik tertentu. Ramlan juga menyoroti keterlibatan aparatur negara yang seharusnya bersikap netral.

“Pegawai negeri sipil maupun tentara, polisi, juga dimanfaatkan untuk keperluan kampanye,”

katanya.

Sementara ketidakadilan kelima adalah praktik jual beli suara yang hingga kini masih menjadi persoalan berulang dalam setiap pemilu.

“Yang terakhir, ketidakadilan yang kelima itu adalah jual beli suara,”

ujar Ramlan.

Menurutnya, lima persoalan tersebut menunjukkan bahwa reformasi sistem pemilu belum sepenuhnya berhasil menghadirkan kompetisi yang adil bagi seluruh peserta maupun pemilih.

Karena itu, ia berharap DPR dan pemerintah tidak hanya fokus membahas aspek teknis pemilu. Tetapi juga berani memperbaiki akar persoalan yang selama ini membuat demokrasi Indonesia masih menyisakan banyak ketimpangan.

“Pemilu kita sudah bebas, tetapi belum adil. Itu yang harus diselesaikan,”

tandasnya.

Tag:badan khususeks ketua KPUmengawasi dana kampanye pemiluRamlan Surbakti
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
1
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
2
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
3
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
4
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS di Hotel Mewah, Netizen: Koruptor Tak Pernah Miskin
By Syifa Fauziah
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS
5

BERITA LAINNYA

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Nasional

Psikolog Forensik Soroti Kejanggalan Kematian Karumga Eks Jampidsus, Minta Investigasi Mendalam

Kasus kematian kepala rumah tangga (Karumga) eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Nasional

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks

Mencuat rumor terkait ajudan dari eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Nasional

Putusan MK Ubah Nasib Kuota Internet Hangus, Menkomdigi Janji Kawal Implementasinya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pihaknya akan mempelajari putusan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Nasional

Tak Toleransi Standar Rendah, BGN “Gembok” Permanen 833 Dapur MBG Bandel

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan keputusan menghentikan operasional 833 dapur…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up