Kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons penetapan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan narasi yang selama ini digaungkan kubu Roy mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi tidak benar. Dia menegaskan kliennya telah menempuh pendidikan secara resmi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Padahal Pak Jokowi memperolehnya secara sah dari UGM setelah menyelesaikan perkuliahnnya dengan tuntas,”
kata Rivai dikonfirmasi wartawan, Rabu, 2 Juni 2026.
Sepanjang isu ijazah Jokowi palsu digaungkan, kata Rivai masyrakat justru terpapar informasi bohong dan hoax. Alhasil Jokowi turun gunung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
“Sehingga diperlukan forum hukum yang mengkoreksinya dengan menyuguhkan kebenaran,”
ujarnya.
Kubu Jokowi Siap Adu Data
Rivai menegaskan pihaknya siap beradu data dengan kubu Roy Suryo Cs jika kasus tersebut berlanjut ke persidangan.
“Tentunya akan banyak pelajaran dipetik baik dari segi kehidupan berdemokrasi, penegakan hukum, maupun cara berpolitik yang beradab,”
tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan berkas perkara kedua tersangka terkait tudingan ijazah S1 palsu tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan dua kluster tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi. Kluster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, sementara kluster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Penyidik kemudian menghentikan penyidikan terhadap tersangka Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, dan Rismon Hasiholan Sianipar, melalui mekanisme keadilan restoratif. Dengan demikian, tahap selanjutnya akan dilakukan pelimpahan berkas kepada pihak kejaksaan. Namun hingga kini belum diketahui kapan pelimpahan dilakukan.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka,”
kata dia.


