Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cari Tahu / Memahami Konsep Sekufu, Benarkah Harus Setara untuk Menikah?
Cari Tahu

Memahami Konsep Sekufu, Benarkah Harus Setara untuk Menikah?

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
Last updated: Juni 4, 2026 11:15 am
By
Ossid Duha Jussas Salma
ByOssid Duha Jussas Salma
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Pesta pernikahan
Pesta pernikahan (Foto: unsplash.com)
SHARE

Di era sekarang, istilah sekufu sering dipakai untuk menggambarkan kecocokan atau kesetaraan antara dua orang dalam sebuah hubungan, terutama pernikahan.

Daftar isi Konten
  • Apa Itu Sekufu
  • Dalil Tentang Perintah Harus Sekufu
  • Pandangan Ulama Tentang Kriteria Sekufu
  • Sekufu Hak Siapa?
  • Panduan Memilih Pasangan Sekufu

Sekufu tidak hanya soal status atau latar belakang, tapi juga mencakup nilai, cara berpikir, dan tujuan hidup yang sejalan.

Dalam urusan pernikahan, istilah sekufu atau kafa’ah sering kali jadi bahan pertimbangan banyak orang.

Sekufu umumnya dipahami sebagai kesesuaian atau kesetaraan antara dua calon pasangan dalam beberapa aspek, seperti agama, latar belakang, hingga cara pandang hidup.

Baca juga:
Apa itu Rashdul Kiblat? Ini Pengertian dan Cara Mudah Cek… Fenomena Rashdul Kiblat kembali terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026. Momen astronomi…
Lima Hadis tentang Kebersihan Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, dan… Hadis tentang kebersihan penting diamalkan karena mengajarkan tentang pentingnya menjaga kebersihan tubuh,…
Catat! Ini Jadwal Puasa Sunnah Juli 2026 Beserta Niat dan… Memasuki bulan Juli 2026, banyak umat Islam mulai mencari jadwal puasa sunnah…
  • Apa itu Rashdul Kiblat? Ini Pengertian dan Cara Mudah Cek Arah Kiblat…
  • Lima Hadis tentang Kebersihan Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, dan Maknanya
  • Catat! Ini Jadwal Puasa Sunnah Juli 2026 Beserta Niat dan Keutamaannya

Biar makin paham apa sebenarnya sekufu dan kenapa hal ini sering dianggap penting, simak yuk pembahasannya.

Apa Itu Sekufu

Melansir dari laman NU Online 14 Juni 2017, menurut Muhammad Bagir dalam Fiqih Muamalah, kafa’ah atau sekufu secara bahasa berarti kesepadanan atau kesederajatan.

Sementara secara istilah, sekufu adalah keadaan ketika seseorang memiliki kesesuaian atau keseimbangan dengan orang lain dalam beberapa aspek.

Tanda Seseorang Siap Menikah Secara Psikologis

Dalam fiqih pernikahan, kafa’ah dipahami sebagai kesetaraan antara suami dan istri. Tujuannya agar tercipta hubungan yang harmonis dan pasangan yang saling seimbang sehingga pernikahan bisa berjalan lebih nyaman dan minim konflik.

Sederhananya, sekufu atau kafa’ah berarti “seimbang” atau “selevel” antara dua orang yang mau menikah. Jadi bukan cuma soal status, tapi juga cocok nggaknya dalam nilai, cara hidup, dan latar belakang tertentu.

Dalil Tentang Perintah Harus Sekufu

Dalam Al-Qur’an, konsep kecocokan atau kesesuaian dalam pasangan dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 26:

ٱلْخَبِيثَـٰتُ لِلْخَبِيثِينَ وَٱلْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَـٰتِ ۖ وَٱلطَّيِّبَـٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَـٰتِ ۚ أُو۟لَـٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Artinya:

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).”

Ayat ini menggambarkan bahwa orang yang baik cenderung dipasangkan dengan orang yang baik, sedangkan yang memiliki karakter tidak baik cenderung dengan yang sejenis.

Ayat ini juga sering dipahami sebagai dasar bahwa dalam hubungan, kecocokan nilai dan karakter itu penting. Hal ini sejalan dengan konsep sekufu, yaitu adanya keserasian atau kesetaraan dalam memilih pasangan agar hubungan lebih harmonis dan seimbang.

Pandangan Ulama Tentang Kriteria Sekufu

Ulama fiqih memiliki beberapa pandangan terkait kriteria sekufu. Dalam Bughyatul Mustarsyidin karya Sayyid Ba’alawi Al-Hadhrami, dijelaskan beberapa pendapat yaitu sebagai berikut.

  1. Imam An-Nawawi, Ar-Rafi’i, Ibnu Hajar berpendapat bahwa sekufu dilihat dari nasab, status sosial, kemerdekaan, ilmu, dan kesalehan. Jika salah satu pihak lebih unggul dalam aspek ini, maka dianggap tidak sederajat jika tidak seimbang.
  2. Ibnu Qadli berpendapat bahwa kriteria sekufu itu lebih luas, termasuk pekerjaan dan kepemimpinan. Meski ada perbedaan tingkat, tetap bisa dianggap sekufu.
  3. Al-Adzra’i dan Ibnu Rif’ah berpendapat bahwa sekufu fokus pada kondisi nyata calon pasangan seperti pekerjaan, ilmu, dan kesalehan. Nasab tidak lagi menjadi faktor utama.
  4. Beberapa ulama berpendapat bahwa sekufu bisa saling melengkapi. Artinya, jika ada kelebihan dan kekurangan antara kedua pihak, tetap dianggap seimbang selama saling menutupi.

Secara umum, perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa konsep sekufu bersifat fleksibel dan juga dipengaruhi oleh tradisi serta kondisi sosial masyarakat.

Sekufu Hak Siapa?

Sering salah paham, melansir dari laman Tau Lebih (19/10/2023), sekufu atau kafa’ah merupakan hak yang dimiliki oleh perempuan dan walinya dalam menentukan pasangan. Dalam hal ini, perempuan berhak untuk menolak lamaran laki-laki yang dianggap tidak sekufu dengannya.

Namun, apabila perempuan dan walinya sama-sama ridha, maka hak sekufu tersebut dapat digugurkan, sehingga pernikahan tetap diperbolehkan meskipun tidak dalam kondisi sekufu.

Tujuan sekufu utamanya adalah sebagai bentuk perlindungan agar perempuan lebih selektif dalam memilih pasangan, terutama yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.

Panduan Memilih Pasangan Sekufu

Menurut hadis Bukhari, lumrahnya ada 4 hal yang menjadi alasan menikahi seseorang, yaitu:

  • Harta: Menunjukkan adanya pertimbangan finansial dalam memilih pasangan sebagai bagian dari kafa’ah.
  • Keturunan (nasab): Tidak hanya nasab dari ayah, tetapi juga kualitas dan kebaikan sifat keluarga.
  • Keindahan: Dianjurkan, tetapi tetap harus diimbangi dengan akhlak dan agama.
  • Agama: Menjadi faktor utama dalam memilih pasangan karena menjadi dasar penting dalam membangun rumah tangga yang baik

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep sekufu atau kafa’ah dalam pernikahan pada dasarnya adalah tentang kesesuaian dan keseimbangan antara dua calon pasangan.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai kriteria sekufu, semuanya mengarah pada tujuan yang sama, yaitu terciptanya rumah tangga yang harmonis, saling memahami, dan minim konflik.

Namun, sekufu juga bukanlah syarat mutlak yang kaku, karena pada akhirnya keberhasilan pernikahan sangat dipengaruhi oleh komitmen, komunikasi, dan saling pengertian antara suami dan istri.

Tag:Hukum SekufuIbadahKesetaraan Dalam PernikahananPernikahan Muslim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
1
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Dua Tudingan Viral: Soal Salaman dan Pesawat Pribadi
By Natania Longdong
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung ruas jalan Provinsi Malalak-Sicincin di Kabupaten Agam, serta Jalan Nasional Padang–Bukittinggi di kawasan yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, Desember 2025.
4
Gaya Bicara Disemprit Publik, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Koreksi Pola Komunikasi
By Natania Longdong
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
5

BERITA LAINNYA

Sosok geisha Jepang
Cari Tahu

Sering Disalahartikan Sebagai Wanita Penghibur, Ini Fakta Sebenarnya tentang Geisha Jepang 

Wanita dengan riasan wajah putih, kimono yang anggun, dan tata rambut khas,…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Olahraga Basket
Cari Tahu

Sejarah Bola Basket, Olahraga Populer yang Digemari Lebih dari 3,3 Miliar Orang di Dunia

Bola basket menjadi salah satu olahraga paling populer di dunia. Permainan yang…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Tumpukan kain tenun tradisional Indonesia
Cari Tahu

Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Ulos, Songket, dan Kain Tenun

Kain tradisional Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya, tetapi juga…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Cari Tahu

Rahasia Tubuh Kebal dalam Kesenian Debus Banten, Benarkah Tak Bisa Dilukai Senjata Tajam?

Kalau dengar kata Debus, mungkin yang langsung terlintas di kepala adalah pertunjukan…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up