Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah kembali menyoroti tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi.
Said menegaskan persoalan yang terjadi di tubuh BGN sejak awal bukan terletak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan pada tata kelola lembaga yang dinilainya masih lemah.
Menurut dia, peringatan terkait kelemahan tata kelola BGN sebenarnya sudah berulang kali disampaikan DPR sejak program tersebut mulai berjalan.
“Oleh karenanya saya sampaikan apa yang terjadi di Badan Gizi Nasional kita tahu bersama, itulah yang saya maksud perbaiki tata kelola,”
kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia mengaku berkali-kali mengingatkan bahwa aspek tata kelola merupakan titik rawan dalam pelaksanaan program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto tersebut.
“Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya,”
ujarnya.
Saran Said Abdullah untuk MBG
Said menilai seluruh energi dan anggaran BGN seharusnya difokuskan untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah.
Ia mengkritik jika perhatian justru tersedot pada pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama program.
“Dan itu yang saya sampaikan bolak-balik dan fokus kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad itu tidak ada hubungan sama sekali,”
tegasnya.
Menurut Said, kasus hukum yang kini menyeret mantan pimpinan BGN dan jajaran harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola lembaga agar program Makan Bergizi Gratis tidak terganggu dan tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.
Seperti diketahui, pada Rabu, 3 Juni 2026, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiganya diduga melakukan mark up (penggelembungan anggaran) hingga intervensi pejabat terkait. Ketiga nya pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

