Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan beroperasi sebagai perantara tunggal ekspor sumber daya alam (SDA) mulai Juni hingga 31 Desember 2026.
Hal tersebut disampaikan Dony usai mengikuti rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Dony mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata kelola ekspor sumber daya alam yang menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat penerimaan negara dan meningkatkan transparansi perdagangan komoditas.
DSI Mulai Beroperasi sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA
Yang pertama kami sampaikan bahwa untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember, DSI ini akan beroperasi sebagai perantara tunggal dan hal tersebut juga telah diamanatkan dalam PP,”
kata Dony dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, penugasan DSI sebagai perantara tunggal bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam, termasuk memastikan transaksi ekspor berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Danantara Awasi Potensi Underinvoicing dan Transfer Pricing
Selain itu, Dony mengatakan Danantara mendapat mandat untuk mengawasi proses tersebut agar tidak terjadi praktik underinvoicing maupun transfer pricing yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor ekspor.
Tugas kami adalah memastikan bahwa tidak terjadi underinvoicing dan juga transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam yang dimiliki Indonesia,”
ujarnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Komitmen Utama
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, masyarakat juga dapat ikut mengawasi pelaksanaan mandat yang dijalankan DSI maupun Danantara Indonesia.
Seluruh masyarakat Indonesia nantinya tentu dapat mengamati dan mencermati pelaksanaan kebijakan ini karena Danantara Indonesia berkomitmen untuk selalu menjalankan pengelolaan perusahaan secara transparan dan akuntabel,”
tutup Dony.



