Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 8 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Sengkarut ‘Jalur Kebut’ Kuota Haji: KPK Tahan Bos Maktour dan Kesthuri
Hukum

Sengkarut ‘Jalur Kebut’ Kuota Haji: KPK Tahan Bos Maktour dan Kesthuri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 8, 2026 8:46 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Gedung Kementerian Agama.
Gedung Kementerian Agama. (kemenag.go.id/
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selain Ismail, KPK turut menahan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian baru ditahan.

“Tersangka ISM (Ismail) dan ASR (Asrul) ditahan untuk 20 hari pertama sejak 8-27 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

ucap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konpers di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 8 Juni 2026.
Baca juga:
Operasi Senyap KPK Menyasar Muara Enim, Bupati Edison dan 9… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim H. Edison dalam operasi…
Korupsi BGN: Hasto Sebut Suara Kritis Rakyat Harus Didengar Sejak… Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku partainya mencium ada persoalan dalam…
KPK Buka Kotak Pandora Proyek BRI dan Telkom, Ada 'Lubang'… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru di…
  • Operasi Senyap KPK Menyasar Muara Enim, Bupati Edison dan 9 Orang Diciduk
  • Korupsi BGN: Hasto Sebut Suara Kritis Rakyat Harus Didengar Sejak Awal
  • KPK Buka Kotak Pandora Proyek BRI dan Telkom, Ada 'Lubang' Rp2 Triliun

Keduanya bersama pihak Kementerian Agama diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji tambahan untuk perusahaan travel yang terafiliasi dengan PT Maktour dan Asosiasi Kesthuri untuk mendapatkan skema percepatan keberangkatan (T0).

“Atas perbuatannya, PT Maktour memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp27,8 miliar,”

kata Taufik.

Sementara itu, Asrul memberikan uang  USD 406.000 kepada pihak Kementerian Agama agar bisa mendapatkan fasilitas yang sama seperti Maktour.

Taufiq mengatakan akibat ulah Asrul delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi Asosiasi Kesthuri mendapatkan keuntungan tidak sah Rp40,8 miliar pada tahun 2024.

Baca juga:
Izin Dipersulit, Duit Melejit: Catatan ICW Soal Kasus Silmy Karim Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah merespons…
Agustus 2026 Jadi Bulan Penentuan: Akankah Paulus Tannos Pulang ke… Upaya hukum buron kasus mega korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos, untuk menggagalkan…
Sudewo Pindah ke Rutan Semarang: Siap Nikmati 'Paket Combo' Sidang… Jaksa KPK telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi proyek jalur kereta api…
  • Izin Dipersulit, Duit Melejit: Catatan ICW Soal Kasus Silmy Karim
  • Agustus 2026 Jadi Bulan Penentuan: Akankah Paulus Tannos Pulang ke Nusantara?
  • Sudewo Pindah ke Rutan Semarang: Siap Nikmati 'Paket Combo' Sidang Borongan

Atas perbuatan kedua tersangka, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan demikian ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.

Tag:hajiKemenagKPKMaktourYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Amien Rais Sentil Prabowo: Kurangi ‘Omon-Omon’, Jangan Demam Panggung Tiap Lihat Mikrofon
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Gedung Pancasila, kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026).
1
Seskab Teddy Dikritik Keras! Gaya Komunikasi Istana Dinilai Reaktif dan Jadi Bumerang
By Hardani Triyoga
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
2
Pasar Saham Berdarah! IHSG Ambyar ke 5.381, Ratusan Saham Berguguran Senin Pagi
By Anisa Aulia
Warga melintas di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
3
Amien Rais Kritik Gaya Pidato Prabowo: Jangan Gebrak-gebrak, Meja Itu Tak Bersalah!
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea (kiri), dan Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
4
Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$144,9 Miliar Imbas Stabilisasi Rupiah dan Bayar Utang
By Anisa Aulia
Gedung Bank Indonesia.
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, di kantor Kejaksaan Agung, Senin, 8 Juni 2026.
Hukum

Pusaran Korupsi MBG: Baru Diungkap Sebagian, Sony Sonjaya Kantongi 20 Lebih Nama Pelaku

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengatakan ada lebih…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Gedung KPK.
Hukum

Operasi Senyap KPK Menyasar Muara Enim, Bupati Edison dan 9 Orang Diciduk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim H. Edison dalam operasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (kiri) bersama anggota majelis etik Bagir Manan (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Hukum

Majelis Etik Jatuhkan Sanksi Terberat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi Dipecat

Ironi besar mengguncang Ombudsman Republik Indonesia. Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto…

rahmat-tunnyHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Hukum

KPK Buka Kotak Pandora Proyek BRI dan Telkom, Ada ‘Lubang’ Rp2 Triliun

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up