Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bakal memprioritaskan berbagai kasus korupsi yang menjadi perhatian banyak orang, termasuk dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
“Perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang dinilai cukup besar, akan menjadi prioritas saya untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan,”
kata Kuntadi di kompleks Kejagung, Jumat, 24 Juli 2026.
Setelah dilantik sebagai Jampidsus baru oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kuntadi bilang ada dua hal yang menjadi perhatiannya yakni konsolidasi dan evaluasi terhadap penanganan perkara.
“Hal yang saya garis bawahi adalah konsolidasi ke dalam maupun ke luar, dan mengevaluasi seluruh perkara,”
ujar dia.
Perihal perkara yang menjadi perhatian masyarakat, Kuntadi menegaskan penyidik yang menangani akan berpegangan pada integritas, objektivitas, dan transparansi.
Khusus untuk perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie, ditangani oleh “Tim 9” yang dikepalai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono.
Terus Jalan
Sementara itu, Rudi memastikan tim khusus yang menangani perkara Febrie tetap berproses setelah mengambil alih perkara dari penyidik Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya.
Adapun Kejagung juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk penanganan dugaan pencucian uang dari kasus temuan 74 kilogram emas dan valuta asing di rumah Febrie.
“Kami tetap bekerja dari segi teknis, mengasesmen seluruh alat bukti dan barang bukti yang ada,”
kata Rudi.
Pindah Tangan
Kasus itu awalnya ditangani Polri dan menyeret eks Jampidsus Febrie, lantas kini perkara tersebut dialihkan kepada Kejagung.
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan penyimpangan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah.
Dalam penyidikan, Kortastipidkor Polri mendapati dua perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pasokan batu bara, yakni PT OBP dan PT BRA. Kedua perusahaan diduga menyimpang sehingga berdampak pada blackout di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang terkait PT Asabri serta penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel. Namun, kepolisian belum sempat mengungkap modus operandi maupun peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam ketiga perkara tersebut.
Merujuk seluruh kasus yang ditangani, Polri baru menetapkan Febrie Adriansyah dan advokat bernama Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara Asabri. Adapun dua kasus lainnya masih berada pada tahap penyidikan dengan status para pihak sebagai saksi.






















