Kortastipidkor Polri rampung menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur terkait kasus korupsi EPCC Pabrik Gula Assembagoes. Mereka pun menyita sejumlah barang bukti.
Berdasarkan pantauan Owrite, pukul 16.41 WIB, penyidik Kortastipikor Polri keluar dari lobi gedung Wika sambil menenteng koper hitam yang tersemat secarik kertas putih bertuliskan “barang bukti”. Selama penggeledahan, anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang turut mengawal.
Kepala TIM Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Kombes Gunawan mengatakan penyidik “mengobok-obok” lantai 2 dan 3 kantor Wika.
“Barang bukti dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy,”
ucap Gunawan di lokasi, Selasa, 9 Juni 2026.
Pengembangan
Gunawan menerangkan penyidikan kasus korupsi EPCC merupakan pengembangan dari kasus korupsi modernisasi pabrik gula Assembagoes, di Situbondo, Jawa Timur milik PTPN XI periode 2016-2022.
Dalam kasus ini, PT Wika, PT Barata, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia terlibat sebagai pelaksana proyek.
“Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara, berdasarkan hasil audit dari BPK RI, sekitar Rp645 miliar lebih,”
kata Gunawan.
Upaya pencarian barang bukti juga dilakukan Kortastipikor Polri di PT Barata dan PT Multinas Sejahtera Indonesia kawasan Jawa Timur. Meski telah masuk dalam tahap penyidikan, Polri belum menetapkan pihak-pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi ini.
Gunawan bilang, dari barang bukti yang disita akan dijadikan bahan analisis sekaligus mencari pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana, yang tentunya didukung dengan bukti-bukti yang kuat,”
ujar Gunawan.
Klaim
Corporate Secretary PT Wijaya Karya Tbk mengakui PT Wika terlibat dalam Konsorsium Kerjasama Operasi (KSO) pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes.
Perusahaan BUMN itu mengklaim menjunjung tinggi tata kelola yang baik untuk setiap proses bisnisnya.
“Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional,”
tulis PT WIKA melalui keterangannya.
PT Wika menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.

