Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Amnesty Kecam Pengesahan UU Polri: Karpet Merah Menuju Otoritarianisme
Nasional

Amnesty Kecam Pengesahan UU Polri: Karpet Merah Menuju Otoritarianisme

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 9, 2026 11:00 pm
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
Share
Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri antara DPR dan pemerintah
Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri antara DPR dan pemerintah (Foto: Owrite/Rika Pangesti)
SHARE

Amnesty International Indonesia mengecam pengesahan revisi Undang-Undang Polri oleh DPR dan pemerintah.

Organisasi hak asasi manusia itu menilai proses pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara tergesa-gesa, minim transparansi, dan mengabaikan partisipasi publik.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut pengesahan revisi UU Polri menjadi kemunduran serius bagi agenda reformasi sektor keamanan yang selama ini diperjuangkan masyarakat sipil.

Pengesahan revisi UU Polri hari ini patut dikecam karena dikerjakan secara ugal-ugalan oleh DPR dan Pemerintah,”

kata Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga:
Rupiah Anjlok, Korupsi Merebak, MBG Kacau! Pengamat Heran Kepuasan Pemerintah… Hasil survei yang menyebut tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo…
Kemenkes Rancang Plain Packaging Rokok, DPR: Jangan Lupakan Dampak bagi… Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman…
DPD RI Ingatkan Bahaya Kebijakan Pangan Satu Resep, Swasembada Bisa… Ketahanan pangan nasional dinilai tidak akan pernah tercapai, jika pemerintah terus menggunakan…
  • Rupiah Anjlok, Korupsi Merebak, MBG Kacau! Pengamat Heran Kepuasan Pemerintah Tembus 72%
  • Kemenkes Rancang Plain Packaging Rokok, DPR: Jangan Lupakan Dampak bagi Industri dan…
  • DPD RI Ingatkan Bahaya Kebijakan Pangan Satu Resep, Swasembada Bisa Gagal

Usman menyoroti kecepatan pembahasan regulasi tersebut. Menurutnya, sejak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 20 Mei 2026 hingga disahkan dalam rapat paripurna hanya membutuhkan waktu kurang dari satu bulan.

Bahkan, kata dia, hanya lima hari setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 4 Juni 2026, revisi UU Polri langsung disepakati di tingkat pertama dan disahkan dalam rapat paripurna pada hari yang sama.

Namun harapan masyarakat hari ini pupus dan pengesahan revisi UU Polri yang tidak transparan ini jelas kembali menunjukkan arogansi DPR dan Pemerintah,”

ujarnya.

Amnesty juga menilai hak masyarakat untuk terlibat dalam proses pembentukan undang-undang telah diabaikan. Usman menyoroti tidak adanya akses publik terhadap naskah akademik maupun draf RUU selama proses pembahasan berlangsung.

Hak konstitusional warga negara atas partisipasi bermakna dalam merevisi UU Polri telah diabaikan secara sewenang-wenang,”

katanya.

Menurut Amnesty, pola legislasi tertutup dalam revisi UU Polri mengulang praktik serupa yang sebelumnya terjadi pada pembahasan revisi UU TNI, UU Cipta Kerja, hingga revisi UU KPK.

Amnesty Kritik Substansi dalam Revisi RUU Polri

Selain menyoroti proses pembentukan aturan, Amnesty juga mengkritik sejumlah substansi dalam revisi UU Polri.

Salah satunya adalah ketentuan yang membuka ruang lebih luas bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil di kementerian maupun lembaga negara tanpa harus mengundurkan diri dari institusi kepolisian.

Pengesahan revisi UU Polri ini jelas merupakan karpet merah menuju otoritarianisme,”

tegas Usman.

Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi merusak sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini membatasi keterlibatan aparat keamanan dalam urusan sipil.

Perluasan kehadiran aparat kepolisian dalam posisi sipil setelah tahun lalu UU TNI memberikan wewenang yang sama kepada tentara jelas menunjukkan gejala otoritarianisme yang nyata yaitu penggunaan aparat pertahanan dan keamanan untuk menopang kekuasaan,”

ujarnya.
Baca juga:
📰
UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak…
Regenerasi Polri Dipertanyakan, Kapolri Sebut Mekanisme Antibottleneck Sudah Ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kekhawatiran soal potensi tersendatnya regenerasi dan…
UU Polri Baru Panen Kritik, Presiden Kini Bisa Perpanjang Masa… Pemerintah membeberkan alasan di balik ketentuan baru dalam revisi UU Polri. Salah…
  • UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki…
  • Regenerasi Polri Dipertanyakan, Kapolri Sebut Mekanisme Antibottleneck Sudah Ada
  • UU Polri Baru Panen Kritik, Presiden Kini Bisa Perpanjang Masa Dinas Kapolri

Amnesty juga menyoroti ketentuan baru terkait masa pensiun perwira tinggi Polri bintang empat yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Presiden.

Menurut organisasi tersebut, aturan itu berpotensi mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur batasan keterlibatan aparat aktif di jabatan sipil.

Tak hanya itu, Usman menilai revisi UU Polri gagal menjawab tuntutan publik terkait penguatan mekanisme pengawasan terhadap kepolisian. Padahal, berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM, kekerasan aparat, dan impunitas masih menjadi sorotan masyarakat.

Lebih ironis lagi, RUU ini menutup mata terhadap isu krusial keadilan masyarakat. Di tengah maraknya kritik atas pelanggaran HAM, kekerasan dan impunitas aparat penegak hukum, revisi ini gagal total dalam memperkuat peran Kompolnas secara substansial guna memastikan standar pengawasan yang ketat,”

katanya.

Karena itu, Amnesty mendesak agar regulasi tersebut ditolak dan dievaluasi kembali. Menurut mereka, pembentukan aturan yang menyangkut institusi kepolisian seharusnya dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan perlindungan hak asasi manusia.

Demi menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berlandaskan prinsip HAM, RUU Polri ini harus ditolak,”

tutup Usman.

Tag:DPRkecaman amnestyPemerintahRevisi UU Polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa Keanu Angelo
By Rahmat Baihaqi
Petugas merapikan barang bukti kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Group saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Nasional

Dadan Hindayana Disorot, Pengamat Sebut Kasus MBG Picu Efek Berantai ke Ekonomi

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya merugikan pelaksanaan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Nasional

Fakta Mengejutkan! Banyak Day Care di Indonesia Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi mengungkap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Nasional

UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Polri Buka Alasan Anggota Aktif Bisa Duduki Jabatan di Badan Gizi Nasional

Pemerintah dan Polri akhirnya buka suara soal alasan anggota polisi aktif tetap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up