Pertamina menaikkan harga dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai 10 Juni 2026. Langkah Pertamina itu jadi sorotan luas karena bakal menambah beban masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan kenaikan harga BBM non subsidi sebagai pilihan yang sangat berat.
Lagi-bagi masyarakat yang hidupnya saat ini sudah berat. Meski penyesuaian harga Pertamax dilakukan sebagai konsekuensi dari dinamika harga minyak dunia,”
kata DJ, sapaan akrabnya kepada Owrite, Rabu, 10 Juni 2026.

Ekonomi Masyarakat
Dia mengatakan saat ini pengguna Pertamax tak hanya dari kalangan menengah atas. Menurutnya, Pertamax sudah dipakai oleh masyarakat menengah ke bawah.
Banyak masyarakat menengah ke bawah, pekerja, pelaku UMKM, hingga sektor jasa yang menggunakan Pertamax untuk mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari,”
tutur DJ.
Maka itu, ia menekankan kenaikan harga BBM berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap biaya transportasi. Begitu pun sektor lainnya seperti distribusi logistik.
Distribusi logistik, dan pada akhirnya harga kebutuhan pokok masyarakat,”
lanjut politikus PKB itu.
Lebih lanjut, dia menuturkan yang paling penting saat ini adalah kecepatan respons pemerintah. Dia bilang jangan sampai kebijakan penyesuaian harga BBM hanya berhenti pada kenaikan harga tanpa diikuti langkah mitigasi.
Pemerintah perlu segera menyiapkan stimulus ekonomi seperti menjaga stabilitas harga pangan, memberikan dukungan bagi sektor transportasi dan logistik, serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan,”
ujar DJ.
Bagi dia, di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang mendapat kritikan dari masyarakat. Dengan demikian, anggaran bisa difokuskan pada program yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Keseimbangan antara kesehatan fiskal dan perlindungan daya beli masyarakat harus menjadi prioritas utama,”
tutur DJ.
Kenaikan harga dua jenis BBM non subsidi diberlakukan mulai 10 Juni 2026. Dari lama PT Pertamina Patra Niaga, kedua jenis BBM non subsidi yang naik adalah Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95).
Harga Pertamax per 10 Juni 2026 dibanderol Rp 16.250 per liter. Harga itu naik Rp3.950 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Pun, untuk Pertamax Green 95 saat ini dibanderol Rp17.000 per liter. Angka itu sama dengan naik Rp4.100 per liter dari sebelumnya yang dibanderol Rp12.900 per liter.



