Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kritik Keras Feri Amsari! Penguatan Kompolnas di UU Polri Baru Sekadar Omon-Omon
Nasional

Kritik Keras Feri Amsari! Penguatan Kompolnas di UU Polri Baru Sekadar Omon-Omon

Hardani Triyoga
Last updated: Juni 12, 2026 9:04 am
Hardani Triyoga - Asisten Redaktur
Share
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari. (Foto: Owrite/Yoga).
SHARE

Peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam Undang-Undang Polri yang baru jadi polemik. Substansi UU Polri baru dinilai DPR memperkuat fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyoroti peran Kompolnas yang jadi pengawas korps Bhayangkara. Menurut dia, DPR yang mestinya punya peran pengawasan terhadap kepolisian.

Sektor pengawasan terhadap kepolisian institusi negara kan intinya ada di DPR. Fungsi DPR itu salah satunya pengawasan,”

kata Feri kepada Owrite di Jakarta dikutip pada Jumat, 12 Juni 2026.

Dia mengkritik DPR yang tak sanggup menjalankan fungsinya sehingga dibuatlah lembaga kompolnas.

Nah, kompolnas karena yang memilih adalah pemerintah dan DPR, maka intinya adalah orang politik juga,”

ujar Feri.
Baca juga:
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai… Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritik keras pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)…
UU Polri Baru Percuma Jika Mental Aparat Tak Berubah Revisi Undang-Undang (RUU) Polri yang baru disahkan jadi UU dinilai tak akan…
Di Balik Perubahan Usia Pensiun Perwira Tinggi Polri: Cuma 'Hadiah… Pengesahan revisi Undang-Undang Polri menjadi undang-undang oleh DPR RI memantik perdebatan. Salah…
  • Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi…
  • UU Polri Baru Percuma Jika Mental Aparat Tak Berubah
  • Di Balik Perubahan Usia Pensiun Perwira Tinggi Polri: Cuma 'Hadiah Politik' Penguasa?

Lembaga Independen

Feri bilang Kompolnas harus menjadi lembaga independen dan bisa membaik dalam menjalankan perannya. Tapi, ia meragukan hal itu karena anggaran Kompolnas selama ini masih tergantung dari kepolisian.

Kalau selama ini anggarannya masih bergantung kepada kepolisian ya, bagaimana mungkin jeruk mengawasi jeruk kan. jeruk makan jeruk. Titik itulah bagi saya ya ini enggak,”

jelas Feri.

Menurut Feri, anggapan penguatan Kompolnas dalam UU Polri baru hanya omon-omon

Apa omon-omon lah saya bilang. Jangan khawatir ada pengawasnya lah. (Tapi) Pengawasnya sudah dikendalikan sebelum dia diciptakan,”

tutur Feri.

Dalam UU Polri baru, DPR menilai fungsi Kompolnas diperkuat untuk menerima pengaduan masyarakat dan bisa melaporkan langsung ke Presiden.

Dalam UU Polri baru, diplot empat tugas Kompolnas. Pertama, Kompolnas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri.

Lalu, kedua Kompolnas bisa memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Pun, ketiga yakni bisa beri masukan kepada Presiden terkait pembangunan budaya integritas dan profesionalitas Polri.

Ray Rangkuti Tolak UU Polri Baru: Alih-alih Menuju Reformasi Polisi, Ugal-ugalan

Selanjutnya, keempat yaitu memberikan masukan kepada Presiden soal pelaksanaan pembangunan budaya organisasi dan kinerja korps Bhayangkara.

Adapun salah satu fungsi Kompolnas dalam UU Polri baru yaitu pengumpulan dan pelaksanaan analisis data. Dengan fungsi itu, Kompolnas memiliki bahan untuk beri saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Polri.

Tag:feri amsariKapolriKompolnasruu polriUU Polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Syifa Fauziah
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Meksiko Taklukkan Afrika Selatan 2-0, Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Diwarnai Tiga Kartu Merah
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Mexico melawan Afrika Selatan (Foto: FIFA)
2
BIGBANG Bakal Gelar Konser di JIS pada 16 Januari 2027, Tur Dunia Pertama Setelah 9 Tahun
By Ani Ratnasari
BIGBANG Gelar Konser
3
Ingat Pesan Menkop Ferry Julianto, Koperasi Merah Putih Wajib Cuan!
By Rahmat Tunny
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
4
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, J Balvin dan Shakira Bikin Stadion Azteca Bergemuruh
By Hadi Febriansyah
Shakira membuka Piala Dunia 2026 dengan fantastis
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subainto dan ayahnya Soemitro Djojohadikusumo.
Nasional

Ternyata Ini Penyesalan Terbesar Ayah Prabowo Sebelum Meninggal

Sebuah kisah pribadi yang jarang terungkap dari keluarga Presiden Prabowo Subianto kembali…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
Nasional

Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah akan menghidupkan kembali program pemberian…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
3 jam lalu
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
Nasional

Ingat Pesan Menkop Ferry Julianto, Koperasi Merah Putih Wajib Cuan!

Pemerintah menegaskan Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih (KDKMP), tidak dibentuk sekadar menjadi simbol…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
17 jam lalu
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko.
Nasional

Budiman Bongkar Jurus Prabowo Kuatkan APBN dan Danantara, Yakin Ampuh?

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, melontarkan pujian kepada…

Rahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Tunny
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up