Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah akan menghidupkan kembali program pemberian insentif bagi daerah berprestasi sebagai bagian dari skema reward and punishment terhadap kepala daerah.
Lewat program tersebut pemerintah menyiapkan tambahan anggaran hingga Rp3 miliar bagi daerah yang dinilai berkinerja terbaik dalam sejumlah indikator utama, mulai dari pengendalian inflasi hingga penurunan kemiskinan.
“Tujuannya agar ada tambahan uang Rp3 miliar, Rp2 miliar, Rp1 miliar. Nomor satu (Daerah peringkat satu dapat) Rp3 miliar, nomor dua Rp2 miliar, nomor tiga Rp1 miliar. Bukan untuk pribadi kepala daerah, tapi dimasukkan tambahan APBD,”
kata Tito di Gedung DPR RI, Kamis, 11 Juni 2026.
Program itu sudah berjalan dan dibagi berdasarkan enam wilayah atau regional. Skema regional dipilih agar kompetisi lebih adil dan tidak didominasi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal besar.
“Kalau pertandingan nasional, nanti tidak imbang. Daerah-daerah yang kuat keuangannya pasti menang terus. Maka kami (buat skema) region,”
ujar Tito.
Sejauh ini, kompetisi telah digelar di sejumlah wilayah seperti Sumatra, Kalimantan, Jawa-Bali, hingga kawasan Maluku, Maluku Utara, NTT dan NTB. Putaran pertama masih menyisakan satu regional yang direncanakan berlangsung di Jayapura.
Terbuka
Tito menjelaskan penilaian dilakukan menggunakan indikator yang bersifat kuantitatif dan terbuka, sehingga dapat diverifikasi publik.
“Itu angkanya pasti angka kuantitatif yang sudah ada. Gampang terbuka, di BPS juga ada, pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, penurunan kemiskinan, dengan pembiayaan daerah, PAD terutama, creative financing,”
kata dia.
Ia berharap tambahan anggaran tersebut bisa memacu kepala daerah untuk berlomba meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Kementerian juga berpeluang menambah indikator baru pada putaran berikutnya, yaitu kemampuan daerah dalam mengelola sampah.
Skema insentif fiskal selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun. sebagian anggaran tersebut kini dialihkan kepada Kemendagri agar pemerintah bisa menjalankan fungsi memberikan penghargaan secara lebih seimbang.
“Kemendagri bisa memberikan hadiah juga bagi yang bagus. Reward and punishment yang imbang,”
tegas Tito.
Pola tersebut penting agar Kemendagri tidak hanya dikenal sebagai lembaga yang memberi teguran kepada kepala daerah, tetapi juga mampu mengapresiasi daerah yang menunjukkan kinerja terbaik.


