Komisi V DPR RI mengkhawatirkan penurunan drastis anggaran Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2027 bakal berdampak langsung kepada kualitas jalan nasional dan konektivitas antarwilayah.
Jika pemeliharaan infrastruktur terganggu, masyarakat dikhawatirkan harus menanggung biaya logistik dan transportasi yang lebih mahal.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti pagu indikatif Kementerian PU tahun anggaran 2027 yang hanya Rp98,47 triliun. Angka itu jauh di bawah kebutuhan anggaran yang diajukan pemerintah yakni Rp219,81 triliun.
“Memang menjadi tidak mudah dengan keterbatasan fiskal. Saya lihat juga anggaran Bapak (Menteri PU) menurun cukup drastis. Tahun 2027 hanya Rp98,47 triliun, kalau tidak ada tambahan,”
kata Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri PU di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat, 12 Juni 2026.
Jalan Nasional
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, sektor yang paling berisiko terdampak adalah pemeliharaan jalan nasional. Padahal, jalan yang sudah dibangun membutuhkan perawatan rutin agar tetap berfungsi optimal dan tidak cepat rusak.
“Saya mengkhawatirkan terkait konektivitas. Utamanya preservasi jalan nasional yang sudah ada, kalau tidak dirawat dengan baik, pasti ketahanannya menurun,”
ujar dia.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Komisi V DPR mengaku telah menerima laporan mengenai menurunnya indeks kemantapan jalan nasional dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi itu dinilai menjadi sinyal bahwa tekanan fiskal mulai berdampak pada kualitas infrastruktur dasar.
Lasarus mengingatkan penurunan kualitas jalan tidak hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga berpotensi memukul aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan yang rusak atau tidak terawat akan mengganggu distribusi barang dan meningkatkan biaya angkutan.
“Ini tekanan fiskal yang melemah di Kementerian Pekerjaan Umum, jangan sampai nanti membuat indeks terus menurun, yang akhirnya membuat beban masyarakat menjadi lebih berat karena mahalnya angkutan akibat konektivitas yang terganggu,”
tegas dia.
Upayakan Tambah
Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR dan Kementerian PU sepakat mengupayakan penambahan alokasi anggaran dalam RAPBN 2027. Langkah itu dinilai penting agar target pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tetap bisa berjalan.
Berdasarkan dokumen pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2027, kebutuhan anggaran Kementerian PU mencapai Rp219,81 triliun. Sementara pagu indikatif yang tersedia baru Rp98,47 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran atau backlog Rp121,34 triliun.



