Kondisi keuangan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap defisit sekitar Rp2 triliun per bulan sebagai persoalan biasa.
Menurut Netty tekanan keuangan yang terus terjadi pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk berbenah secara menyeluruh.
“JKN adalah program strategis yang menjadi tumpuan jutaan rakyat Indonesia. Karena itu, munculnya defisit bulanan sebesar Rp2 triliun tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin yang cukup diselesaikan dengan suntikan dana jangka pendek,”
kata Netty dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.
Selisih Bulanan
Berdasarkan paparan pihak BPJS Kesehatan kepada Komisi IX DPR, pembayaran klaim saat ini mencapai Rp16 hingga Rp16,5 triliun setiap bulan. Sementara, penerimaan iuran hanya berada di kisaran Rp14 triliun per bulan. Selisih tersebut membuat BPJS Kesehatan harus menanggung defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Netty menilai ketimpangan antara pemasukan dan pengeluaran itu menunjukkan adanya persoalan mendasar yang perlu segera dievaluasi.
“Jika pengeluaran secara konsisten lebih besar daripada pendapatan, maka pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apa akar masalahnya. Apakah karena meningkatnya beban penyakit, kepatuhan iuran yang belum optimal, ketidaktepatan perhitungan aktuaria, atau persoalan tata kelola yang perlu diperbaiki,”
ujar dia.
Ada Dana Segar?
Pemerintah disebut tengah menyiapkan dukungan dana Rp20 triliun untuk menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Namun, Netty mengingatkan agar langkah tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda reformasi sistem pembiayaan JKN.
“Tambahan anggaran tentu membantu menjaga likuiditas dalam jangka pendek, tapi (BPJS) tidak boleh terus-menerus mengandalkan solusi darurat. Yang dibutuhkan adalah langkah korektif yang mampu memperkuat fondasi pembiayaan JKN dalam jangka panjang,”
tegas politikus PKS itu.
Ia juga meminta pemerintah memastikan tekanan keuangan BPJS Kesehatan tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Sebab, keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan berpotensi mengganggu layanan yang diterima peserta JKN.
“Jangan sampai fasilitas kesehatan mengalami keterlambatan pembayaran klaim, kemudian berimbas pada pelayanan pasien. Apalagi masyarakat saat ini semakin bergantung pada JKN untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan mereka,”
kata Netty.
Kondisi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan JKN. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas pengelolaan dana, kepatuhan pembayaran iuran, validitas data peserta, hingga penguatan program promotif dan preventif.



