Mantan Ketua BEM KM UGM 2025, Tiyo Ardianto mengaku kembali menemukan alat pelacak yang menempel pada kendaraannya, saat ia dalam perjalanan menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang untuk bertolak ke Makassar pada Minggu, 14 Juni 2026.
Temuan tersebut muncul sehari setelah ia menemukan perangkat serupa usai mengikuti aksi demonstrasi di Kawasan Gejayan, Sleman.
Tiyo mengungkapkan temuan tersebut melalui unggahan di media sosial. Ini merupakan alat pelacak kedua berbentuk lingkaran pipih dan ditemukan menempel pada bagian kanan belakang kendaraan.
Teman-teman, sesudah alat berbentuk kotak yang semalam saya temukan itu diamankan, sore ini muncul lagi notifikasi di ponsel saya. Ternyata masih ada alat berbentuk lingkaran pipih menempel di ban bagian kanan-belakang,”
tulis Tiyo dalam unggahannya melalui akun Instagram @tiyoardianto_ pada Minggu, 14 Juni 2026.
Ia menjelaskan, informasi tesebut ditulis setibanya ia di Makassar sebagai pembaharu sementara terkait temuan perangkat pelacak yang diduga mengikuti pergerakannya.
Kronologi Penemuan Alat pelacak
Sebelumnya, pada 13 Juni 2026, Tiyo mengaku menerima notifikasi di telepon genggamnya yang menunjukkan adanya perangkat pelacak tak dikenal yang bergerak mengikuti lokasinya secara real-time. Saat itu, ia baru saja mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Gejayan, Sleman.
Berbekal notifikasi tersebut, ia kemudian memeriksa kendaraan yang digunakannya dan menemukan sebuah perangkat berbentuk kotak yang diduga alat pelacak dan terpasang di bagian bawah kendaraan.
Menurut Tiyo, kendaraan tersebut merupakan milik saudaranya yang dipinjam untuk aktivitas sehari-hari. Ia juga mengaku sengaja menggunakan kendaraan tersebut karena belakangan merasa kurang aman.
Penemuan alat pelacak pertama itu sempat memicu perhatian luas di media sosial dan mendapat respons dari sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Akun media sosial Darah Muda Indonesia menilai dugaan pemasangan alat pelacak terhadap seorang aktivis merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian publik.
Kelompok tersebut mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan ruang sipil agar warga tidak merasa takut dalam menyampaikan kritik.
Sementara itu, kelompok Usman and the Blackstones mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan independen, demi mengungkap pihak yang memasang perangkat tersebut, serta motif di balik tindakannya.
Mereka juga menilai penggunaan teknologi pengawasan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan efek takut atau chilling effect bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dan aktivis.



