Nilai tukar rupiah yang berfluktuasi terhadap dolar Amerika Serikat belakangan memunculkan kekhawatiran di masyarakat, termasuk soal potensi kenaikan harga obat-obatan.
Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan harga obat untuk peserta BPJS Kesehatan atau program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aman dan tidak mengalami kenaikan.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah telah memantau penyesuaian harga obat di tengah kenaikan biaya impor bahan baku dan harga minyak dunia.
Meski ada penyesuaian pada sejumlah obat komersial, pemerintah memastikan kenaikannya masih dalam batas wajar.
Harga obat kita sudah lihat mana yang naik yang masuk akal dan yang tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita berhasil jaga,”
ujar Menkes Budi dalam keterangannya.
Menurut Budi, menguatnya dolar AS tidak otomatis membuat harga obat naik dalam besaran yang sama. Pasalnya, sebagian besar biaya produksi obat di Indonesia masih menggunakan komponen dalam negeri yang dibayar dengan rupiah.
Karena itu, pemerintah menetapkan batas kenaikan harga yang dianggap wajar agar tidak memberatkan masyarakat.
Kenaikan harga obat hingga 20 persen masih dinilai masuk akal, sedangkan kenaikan di atas angka tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan.
Sepuluh sampai 20 persen itu masih masuk akal. Tapi kalau di atas itu, jangan mengambil untung dari situ,”
tegas Menkes Budi.
Batas Atas Kenaikan Harga
Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalusia, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait penyesuaian harga obat. Pemerintah pun menetapkan batas atas kenaikan harga agar tetap terkendali.
Paling tinggi 20 persen. Tergantung jenis obatnya, ada yang cuma menaikkan 5 persen atau 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen,”
jelas Rizka.
Di tengah potensi penyesuaian harga obat komersial atau non-BPJS, pemerintah memastikan obat-obatan yang masuk skema JKN tetap terlindungi.
Kepastian ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait akses layanan kesehatan di tengah gejolak ekonomi global.


