Seorang lansia berinisial GH (70) berhasil menggagalkan aksi percobaan penculikan terhadap dirinya di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah ditelusuri, pelaku CW (31) dan FAP (26), dipicu oleh dendam asmara CW karena hubungannya dengan anak korban, CKH, tidak mendapatkan restu. Penolakan hubungan itu lantaran CW telah berkeluarga.
“Ayahnya tahu dia (pelaku) punya anak dan istri, dia di-cutoff. Dia minta untuk ketemu si korban, tapi karena (nomornya) diblokir akhirnya dia nekat,”
ucap Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Juni 2026.
Sejatinya CW hanya ingin berkomunikasi dengan GH. Namun dia malah nekat menculik. Beruntung, korban berhasil lepas dari cengkraman pelaku setelah melawan.
“Mau mengajak komunikasi, tapi enggak (harus) culik juga,”
terang Putra.
Janji
Berdasarkan keterangan kepolisian, CW dan rekannya, FAP, belum lama saling kenal. Mereka kenal satu sama lain di sebuah gym.
CW sehari-hari bekerja sebagai seorang trader, sementara rekannya merupakan satpam di gym. FAP mengaku mau membantu rencana jahat CW lantaran mendapat iming-imingan manis.
“Mau dijanjikan kerja sama dan dikasih mobil,”
beber Putra.
Namun, janji itu justru berubah masalah. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 450 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.


