Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang senilai puluhan miliar rupiah dari para asosiasi dan para travel dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Budi menerangkan KPK tidak akan berdiam diri menunggu pihak asosiasi dan travel yang diduga terlibat mengembalikan sejumlah uang dari kasus korupsi itu. Penyidik bakal terus mengejar aset yang saat ini masih mengendap.
Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara, itu pasti dilakukan trading semaksimal mungkin,” tegas Setyo.
KPK telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak travel dan asosiasi. Salah satu uang yang diterima KPK berasal dari travel Uhud Tour milik Ustad Khalid Basalamah.
Penyidikan dugaan korupsi kuota haji Kementran Agama tahun 2023-2024 telah resmi diumumkan oleh KPK sejak 9 Agustus 2025 lalu.
Hal itu bertepatan setelah penyidik KPK selesai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Berdasarkan perhitungan awal KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RP kerugian negara yang disebabkan dari kasus dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih.
Selain itu sebanyak tiga orang juga telah dicegah bepergian ke luar negeri, salah satunya yakni Yaqut Cholil.


