Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyatakan tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menahan kenaikan suku bunga kredit perbankan, setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate).
Pernyataan ini disampaikan Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Adapun Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
Tidak ada, tidak ada (arahan presiden),”
kata Rosan dikutip pada Jumat, 19 Juni 2026.
Harus Efisien
Rosan menilai, perbankan untuk terus meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya, agar penyaluran kredit tetap tumbuh meski suku bunga naik.
Memang BI Rate-nya naik. Tapi yang paling penting tadi juga disampaikan adalah bagaimana perbankan ini selalu meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya,”
katanya.
Rosan menjelaskan, kinerja pinjaman perbankan di tahun 2025-2026 secara rata-rata naik 15 persen. Lalu tingkat likuiditas hingga dana pihak ketiga yang naik.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) masih berada pada level dua digit, serta rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) terjaga rendah di kisaran 0,9-1,8 persen.


Adapun kondisi ini menunjukkan ruang bagi perbankan untuk terus memperbaiki efisiensi. Sehingga biaya kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap terjaga.
Sehingga walaupun ada kenaikan suku bunga, tetapi lending-nya ke masyarakat, kepada dunia usaha, terutama UMKM, itu tetap bisa terjaga di level yang baik, di level yang sama,”
imbuhnya.
BI Rate Naik
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan dengan keputusan ini maka suku bunga deposit facility naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen,”
ujar Perry dalam konferensi pers Kamis, 18 Juni 2026.























