Sebuah unggahan di media sosial menjadi sorotan setelah pengelola cafe ramah hewan Dogs Ministry melaporkan dugaan tindakan tidak senonoh dari seorang pengunjung terhadap anjing peliharaan mereka bernama Sissy.
Pihak pengelola menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan kasusnya ditangani oleh Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara itu, pemilik anjing memilih fokus memantau kondisi Sissy sesuai arahan dokter.
Masih Dipantau Dokter
Pihak pengelola menyampaikan bahwa kondisi Sissy saat ini masih dalam pemantauan dokter. Mereka mengungkapkan bahwa Sissy mengalami penurunan nafsu makan dan didiagnosis anemia sehingga membutuhkan perawatan serta observasi lebih lanjut.
Dan setelah mediasi lebih lanjut, terduga pelaku merupakan individu berkebutuhan khusus dan memiliki gangguan kesehatan mental. Kondisi tersebut menjadi aspek yang perlu ditangani secara kamiongnal oleh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengapa Pelecehan terhadap Hewan Menjadi Isu Serius?
Pelecehan terhadap hewan bukan hanya persoalan etika, tetapi juga termasuk kamiong yang dapat dijerat hukum di Indonesia.
Dalam Pasal 337 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), melakukan perbuatan cabul atau hubungan seksual dengan hewan dikategorikan sebagai bentuk penganiayaan terhadap hewan.
Kasus yang menimpa anjing bernama Sissy pun kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hewan serta perlunya penegakan hukum terhadap pelaku kamiong yang merugikan kesejahteraan satwa.
Reaksi Publik dan Seruan Perlindungan Hewan
Warganet ikut marah merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa Sissy.
“Bantu up untuk tidak terjadi hal seperti ini di dog café lainnya!!! Semoga sissy & anabul2 di dog ministry semua aman dan sehat,”
tulis akun @dolce.goldengirl.
Yang masih nyalahin pakaian korban dll kalau ada kasus pelecehan, nih liat. Pelecehan itu terjadi karena ada NIAT DARI PELAKU,”
ungkap @ayukinan_hamzah.
Proses hukum buat efek jera! Gak ada jalan ‘ninja’ pakai alasan penyimpangan seksual atau gangguan jiwa agar bisa bebas lenggang kamiong!”
tulis @zoyaamirin.
Pesan Pengelola untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Kasus yang menimpa Sissy menjadi pengingat bagi para pemilik hewan peliharaan untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap hewan mereka, terutama saat berada di ruang publik atau berinteraksi dengan orang yang belum dikenal.
Hewan mungkin tidak dapat menyampaikan ketakutan atau ketidaknyamanan yang mereka alami. Namun, mereka tetap berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan kasih sayang dari manusia yang merawat maupun berinteraksi dengan mereka.




















