Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp26,34 triliun di semester II-2026. Sebanyak delapan kebijakan disiapkan untuk mendorong konsumsi domestik, dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan delapan kebijakan itu dibagi dalam tiga pilar yakni stimulus ekonomi dan insentif dengan anggaran Rp2,4 triliun, magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun.
Total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester II ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun,”
kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 22 Juni 2026.
Sederet Stimulus Semester II
Adapun untuk stimulus dan insentif yang diberikan pemerintah, antara lain:
- Pertama, yakni pajak penulis berupa Pajak Penghasilan (PPh) final royalti sebesar 1,5 persen.
- Kedua, diskon transportasi periode libur sekolah dan insentif transportasi udara selama musim liburan.
- Ketiga, diskon transportasi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa potongan tarif 30 persen untuk kereta api dan kapal Pelni, serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP. Lalu, insentif transportasi di libur Nataru berupa PPN DTP 100 persen untuk penjualan tiket domestik kelas ekonomi.
- Keempat, insentif impor LPG dan bahan baku plastik. Insentif itu berupa bea masuk 0 persen atas impor LPG bagi industri petrokimia, bea masuk 0 persen atas bahan baku plastik, serta penurunan bea masuk impor suku cadang pesawat.
- Kelima, Pemerintah melanjutkan program magang mulai Juli 2026 dengan alokasi dana sebesar Rp4,14 triliun dengan menyasar 150.000 peserta.
- Keenam, pelatihan vokasi dengan anggaran sebesar Rp2,12 triliun. Program magang dan vokasi ini dilaksanakan di paruh kedua atau di semester kedua sehingga ini bisa menjadi penggerak daripada perekonomian di masyarakat.
- Ketujuh, pemerintah memberikan bantuan pangan selama tiga bulan kepada 33,24 juta penerima mulai Juli 2026. Anggaran diperkirakan sebesar Rp17,54 triliun.
- Kedelapan, pemerintah memberikan bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) kedelai. Bantuan diberikan untuk pengrajin tahu dan tempe paling tinggi sebesar Rp2.000 per kilogram (kg) dengan kuota 250 ribu ton, dan kepada daerah harga kedelai di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
























