Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Hotman Paris Puji Kejaksaan Usai Bebaskan Roy Suryo Cs 
Hukum

Hotman Paris Puji Kejaksaan Usai Bebaskan Roy Suryo Cs 

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 23, 2026 5:55 pm
Rahmat Tunny
Amin Suciady
Share
Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan
Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan. (Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin).
SHARE

Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik.

Di tengah desakan berbagai pihak agar proses hukum berjalan tegas, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea justru memberikan apresiasi terbuka kepada Kejaksaan Agung dan jajaran kejaksaan yang menangani perkara tersebut.

Dalam pernyataannya melalui video pendek, Hotman menilai keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo cs merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Ini Alasan Kejari Terima Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa

Beredar di medsos bahwa Kejari Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo cs. Bravo Jaksa Agung, hebat Jaksa Agung,”

kata Hotman Paris yang dikutip, Selasa, 23 Juni 2026.

Hotman bahkan berseloroh, bahwa keputusan tersebut bisa saja sejalan dengan pandangan yang sebelumnya ia sampaikan kepada publik beberapa hari lalu.

Jangan-jangan karena saran dari Hotman Paris dua hari lalu berdasarkan arif kebijaksanaan. Di postingan saya sebelumnya menyarankan agar Roy Suryo cs jangan ditahan,”

ujarnya.

Menurut Hotman, keputusan tidak melakukan penahanan harus dilihat dalam konteks situasi nasional yang sedang menghadapi pemerintah.

Ia menilai, pemerintah tidak perlu menambah ketegangan baru dari perkara yang menurutnya masih bisa diproses tanpa langkah penahanan.

Ini melihat situasi politik dan ekonomi sekarang ini. Terjadi guncangan di mana-mana, jangan ditambah lagi hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu penting,”

ucapnya.

Meski mendukung keputusan tidak menahan Roy Suryo cs, Hotman menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sampai tuntas dan semua pihak diberi kesempatan membuktikan argumentasinya di depan hukum.

Saran saya waktu itu yang penting proses hukumnya jalan terus. Boleh kalau bisanya ditahan, tahanan rumah atau tahanan kota, yang penting proses hukumnya jalan terus,”

jelasnya.

Hotman juga menepis anggapan bahwa pandangannya dipengaruhi oleh keberpihakan kepada salah satu pihak yang sedang berperkara. Sikap yang diambil, sambung Hotman, semata-mata didasarkan pada pengamatannya terhadap kondisi sosial dan politik yang sedang berkembang.

Baca juga:
Hotman Paris Sindir Pengacara 'Nempel' Jokowi, Bukan Kuasa Hukum Tapi… Polemik seputar penetapan tersangka Roy Suryo dan dr. Tifa dalam perkara yang…
Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa:… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah tidak memiliki kewenangan lagi…
Aroma Intervensi Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi Siap Bawa… Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo heran Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…
  • Hotman Paris Sindir Pengacara 'Nempel' Jokowi, Bukan Kuasa Hukum Tapi Sibuk Cari…
  • Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami…
  • Aroma Intervensi Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli…

Itu adalah saran saya yang murni, tidak memihak Jokowi, tidak memihak Roy Suryo, tapi saya salah satu pengamat. Walaupun bukan politikus, saya ngerti keadaan masyarakat sekarang ini, saya ngerti keadaan Bapak Presiden Prabowo,”

ungkapnya.

Hotman kembali menegaskan bahwa yang paling penting adalah pembuktian di pengadilan, bukan sekadar tindakan penahanan.

Yang penting proses hukumnya saling membuktikan, itu baru jago,”

tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Hotman kembali menyampaikan apresiasi kepada institusi kejaksaan yang menurutnya telah mengambil langkah yang bijak dalam menangani perkara tersebut.

Sekali lagi terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung, Kejari DKI dan juga Kejari Jakarta Selatan yang secara arif bijaksana tidak menahan Roy Suryo cs,”

tutup Hotman.
Tag:Hotman ParisKejaksaan AgungRoy SuryoRoy Suryo bebas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Biar Uang Negara Gak Mubazir, Kejagung Izinkan BGN Pakai 17.600 Motor Listrik yang Disegel

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang (kiri) didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Deyang: Status Saksi Bukan Berarti Bersalah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sinyal dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi kekerasan kepada perempuan.
Hukum

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Sadis Bikin Gempar, DPR Desak Pemulihan Total Korban

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan di Kabupaten Bandung terus…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Ogah Bergantung Meski Sony Kasih Bocoran: Kami Punya Alat Bukti Banyak

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus korupsi tata Kelola program Makan Bergizi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up