Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdimaludin memicu kecaman publik setelah dirinya blak-blakan mengaku menerima uang Rp20 juta usai beraudiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Uang tersebut diterima menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta pekan lalu dan kini santer dikaitkan bahwa uang bersumber dari kepolisian.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto bilang pihak penuding harus memastikan terlebih dahulu polisi yang ia maksud.
“Polisi yang dimaksud dinas di mana dan spesifik,”
ucap Budi melalui pesan singkat kepada Owrite, Rabu, 24 Juni 2026.
Abdi mengaku menerima uang melalui alumni yang menjadi perantara antara mahasiswa dan kepolisian. Budi mengatakan bisa saja pihak tertuduh bukan polisi sungguhan.
“Pastikan dulu agar tidak simpang siur, bisa jadi beneran polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi,”
kata Budi.
Tak Mengaku Utuh
Dalam pernyataan Abdi yang viral di media sosial, dia mengaku baru dapat 20 persen dari total uang yang akan ditransfer. Mereka mendapatkan nominal antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per individu.
Abdi menuturkan dirinya sudah bagi-bagi uang tersebut kepada senior. Dia menyebut uang itu diberikan kepada Ketua BEM FEB UBK Puji dan Wakil Ketua BEM FH UBK Rafly.
Ketika mahasiswa lain menanyakan asal usul-uang itu, Abdi enggan memberitahu. Alasannya hanya kepolisian dan PPATK yang berhak mengetahui hal tersebut.


























