Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Negara Dinilai Belum Punya Pegangan Kuat untuk Pulihkan Hak Korban HAM Berat
Nasional

Negara Dinilai Belum Punya Pegangan Kuat untuk Pulihkan Hak Korban HAM Berat

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 24, 2026 2:56 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Anggota Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab.
Anggota Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab. (Foto: Istimewa).
SHARE

Skema pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat dinilai belum punya kepastian hukum yang kuat. Kondisi itu membuat pelaksanaan di lapangan berjalan tanpa pijakan regulasi yang solid.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menilai kondisi ini berpotensi melemahkan komitmen negara terhadap korban pelanggaran HAM.

Menurut dia, pemerintah harus segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru. Aturan itu sebagai dasar hukum yang lebih tegas dalam pelaksanaan pemulihan hak korban dan ahli waris pelanggaran HAM berat.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga yang digelar LPSK.

Amiruddin menilai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat saat ini tak lagi memiliki kepastian hukum yang memadai.

Ia menyoroti kondisi itu menciptakan kekosongan kebijakan yang membuat kementerian dan lembaga berjalan tanpa arah hukum yang kuat. Maka itu, ia menilai perlu ada kebijakan baru dalam bentuk Perpres.

Amiruddin juga menyampaikan pemulihan korban tak boleh direduksi jadi sekadar program bantuan pemerintah. Tapi, melainkan bentuk pemenuhan hak konstitusional yang wajib dipulihkan oleh negara.

Upaya ini merupakan pemulihan hak korban oleh Negara. Bukan menempatkan korban sebagai penerima program bantuan pemerintah,”

kata Amirudin, dalam keterangannya, Rabu, 24 Juni 2026.

Selain soal regulasi, ia juga menyoroti berhentinya Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) yang sebelumnya dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 dan berakhir pada Desember 2023.

Menurutnya, absennya tim pengawas membuat proses pemulihan rawan tak terkontrol dan tak berjalan sesuai tujuan awal.

Pelaksanaan pemulihan hak-hak korban harus disertai Tim Pemantau yang melibatkan tokoh-tokoh yang prominen di bidang hak asasi manusia. Supaya program pemulihan ini betul-betul dijalankan dengan baik,”

ujarnya.

Dia bilang tanpa dasar hukum yang jelas dan pengawasan yang kuat, komitmen negara dalam pemulihan korban HAM berat dikhawatirkan hanya berhenti di tataran kebijakan. Sebab, implementasi maksimal di lapangan tak berjalan.

Tag:aturankorban hamNegaraPelanggaran HAMRegulasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 223,6 Miliar
By Rahmat Baihaqi
Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
1
Ternyata Begini Cara Buang Pembalut Bekas yang Benar, Jangan Langsung Masuk Tempat Sampah!
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi pembalut.
2
Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Bongkar Ancaman Serius: Negara Bangun Budaya Impunitas
By Natania Longdong
Sejumlah siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Desa Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh
3
Keyakinan Konsumen RI Merosot pada Juli 2026, Penghasilan dan Lapangan Kerja Disorot
By Anisa Aulia
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Sumber: Antara Foto/Angga Palguna/YU)
4
40.759 Orang Keracunan MBG, Audit Nasional Mendesak: Keselamatan Anak Bukan Bahan Uji Coba!
By Natania Longdong
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah titik api baru kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terlihat dari Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, Jawa Timur
Nasional

Karhutla Mengganas di Kalimantan hingga Bromo, Ini Kata Istana

Pemerintah terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
10 jam lalu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Daerah Kelimpungan Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun

Pemerintah menggelontorkan tambahan dukungan fiskal hampir Rp19 triliun ke pemerintah daerah untuk…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
10 jam lalu
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur Saat Pembukaan Diskusi Plenary Konferensi Demokrasi, Negara Hukum dan Aksi Iklim.
Nasional

YLBHI Sentil Pemerintah: Pembangunan Dikepung Aparat, Kritik Dibalas Kriminalisasi

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyoroti penggunaan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
11 jam lalu
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur Saat Pembukaan Diskusi Plenary Konferensi Demokrasi, Negara Hukum dan Aksi Iklim.
Nasional

YLBHI Sentil Jargon ‘Percepatan’ Prabowo: Untuk Siapa?

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, mempertanyakan dampak…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up