Pemerintah diminta mengevaluasi total pelatihan dasar militer bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Evaluasi diperlukan usai dua peseta SPPI meninggal dunia saat latihan militer.
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menyampaikan agar insiden serupa tidak boleh terulang lagi.
Menurutnya, persoalan ini sudah dibahas di Komisi I DPR. Ia bilang hal itu jadi bahan rapat koordinasi bersama kementerian teknis, terutama Kementerian Pertahanan.
Kami ingin memastikan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan menjadi catatan khusus. Ke depannya, tanpa mengurangi esensi program, pelaksanaan harus lebih preventif dan mengutamakan aspek keselamatan,”
kata Syamsu, dalam keterangannya, Rabu, 24 Juni 2026.
Meski demikian, Syamsu menilai pelatihan tersebut tetap memiliki urgensi. Sebab, para peserta SPPI dipersiapkan menjadi bagian dari sistem pertahanan negara.
Merupakan ujung tombak dalam perspektif pertahanan negara. Mereka dipersiapkan untuk bisa menjadi Komponen Cadangan (Komcad) serta menjadi urat nadi dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata),”
jelas Syamsu.
Namun, ia menduga ada kesenjangan kemampuan antara standar pelatihan yang diberikan dengan kondisi fisik maupun mental peserta.
Mungkin karena gap yang masih terlalu lebar antara pelatih profesional dengan kemampuan fisik atau mental teman-teman peserta, muncul kejutan (shock) fisik atau mental yang kurang maksimal,”
ujar Syamsu.
Maka itu, ia meminta pemerintah meninjau kembali instrumen rekrutmen dan materi pelatihan. Hal itu termasuk porsi latihan fisik yang diberikan kepada peserta.
Catatan mutlak dari kami adalah mereka harus memperketat dan meninjau kembali standar materi yang digunakan, termasuk porsi materi fisik,”
jelas Syamsu.
Lebih lanjut, Syamsu menyampaikan meski secara informal evaluasi tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Pertahanan, pembahasan secara resmi akan dilakukan dalam rapat koordinasi berikutnya.
Secara informal sudah kami sampaikan langsung setelah kejadian. Namun, secara formal, ini akan menjadi salah satu agenda utama yang kami bahas dalam rapat koordinasi resmi berikutnya,”
katanya.
Ia juga bilang keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan program pelatihan tersebut sepenuhnya jadi kewenangan kementerian teknis.
Namun, diingatkan bahwa aspek keselamatan peserta harus menjadi perhatian utama agar tidak kembali memakan korban jiwa.
Sebelumnya, kabar dua peserta program SPPI KDKMP dan KNMP Tahun 2026 dilaporkan meninggal dunia. Keduanya meninggal dunia karena gangguan kesehatan saat mengikuti latihan dasar militer. Kedua peserta itu yakni Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan Anisa merupakan peserta di satuan pendidikan Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan.
Namun, saat mengikuti latihan militer, Anisa harus dilarikan ke rumah sakit karena gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. Menurut keterangan medis, Anisa meninggal dunia akibat heat stroke.
Adapun, Yonanda mengikuti pelatihan di Puslatpur Kodiklatad, Baturaja, Sumatera Selaran. Kondisi Kesehatan Yonanda menurun sehingga saat itu mesti dilarikan ke rumah sakit pada 17 Juni 2026. Yonanda meninggal dunia karena cardiac arrest atau henti jantung.

























