Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan kembali menambah Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Padahal, baru-baru ini pemerintah melakukan penarikan bertahap pada dana penempatan di Himbara ke Bank Indonesia (BI).
Purbaya menyampaikan penarikan dana SAL di Himbara merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Dana yang sudah ditarik secara bertahap oleh pemerintah ini sebesar Rp130 triliun dari total Rp300 triliun.
Kan 2 minggu yang lalu saya dapat instruksi mulai sedikit-sedikit lah (ditarik),”
kata Purbaya dalam media briefing Jumat, 26 Juni 2026.
Ditambah Jadi Rp400 Triliun
Adapun dengan penambahan dana pemerintah di Himbara, total dana SAL di perbankan akan mencapai Rp400 triliun. Rinciannya, dari sisa dana Rp170 triliun pemerintah menambah dana menjadi Rp200 triliun, kemudian ditambah Rp100 triliun, dan ditambah lagi Rp100 triliun.
Sekarang ini Rp170 triliun balikin ke Rp200, tambah Rp100, tambah Rp100 triliun. Ini juga atas petunjuk Bapak Presiden,”
ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan, untuk jangka waktu penempatan dana pemerintah di Himbara yakni Rp200 triliun dalam jangka waktu panjang, Rp100 untuk jangka waktu 3-4 bulan, sedangkan Rp100 triliun bersifat fleksibel.
Purbaya mengatakan, tambahan dana penempatan pemerintah ini diberikan untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan dengan kembali ditambahnya dana penempatan pemerintah di Himbara dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, hal itu sesuai keinginan Prabowo.
Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Ya, kita selalu mikirkan kita mikir sedikit-sedikit lah dikasih petunjuk kita mikir sedikit-sedikit,”
katanya.




















