Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) yang digunakan industri menjadi US$13 per million british thermal unit (mmbtu) dari sebelumnya berkisar US$20-23 per mmbtu.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku industri terkait tingginya harga gas yang dinilai membebani operasional perusahaan dan berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha serta penyerapan tenaga kerja.
Bahlil mengungkapkan, selama sekitar 20 hari terakhir Kementerian ESDM telah berdiskusi dengan sejumlah asosiasi industri, termasuk pelaku usaha di sektor gas bumi. Dari pembahasan tersebut, pemerintah kemudian menyusun sejumlah langkah agar pasokan energi bagi industri tetap terjangkau.
Harga Gas Pipa Industri Tetap


Selain memastikan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap berlaku di kisaran US$6,5-7 per mmbtu, pemerintah juga menjaga harga gas pipa bagi industri di Pulau Jawa tetap berada di level US$9,6 per mmbtu.
Kita berharap itu dengan pak Simon (Dirut Pertamina) dan PGN ini tidak mengenakkan semua kalau mau menyelamatkan. untuk HGBT untuk US$6,5-US$ 7 per mmbtu,”
kata Bahlil saat Konfrensi Pers di Gedung DPR, Senin, 29 Juni 2026.
Bahlil menjelaskan, persoalan yang dihadapi industri saat ini dipicu oleh menurunnya produksi gas dari sejumlah kilang di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Kondisi tersebut membuat sebagian kebutuhan industri harus dipenuhi melalui pasokan LNG dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan yang mengikuti harga pasar internasional, sehingga mencapai US$20-23 per mmbtu.
Minta Pemerintah Turun Tangan
Situasi itu, lanjutnya, mendorong pelaku industri meminta pemerintah segera mengambil langkah agar harga gas lebih kompetitif.
Makanya teman-teman industri meminta pemerintah turun tangan,”
tegas Bahlil.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akhirnya menetapkan harga LNG untuk kebutuhan industri menjadi US$13 per mmbtu. Menurut Bahlil, angka tersebut lebih rendah dibanding usulan awal yang berada di kisaran US$15-16 per mmbtu.
Atas arahan Presiden kami perintahkan, masukan itu US$15-16 dolar per mmbtu tapi kita hitung turunkan jadi US$13 per mmbtu. Dari US$23 jadi US$13,”
imbuh Bahlil.
























