Kewajiban mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai membebani anggaran negara. Latihan semi militer itu didesak agar dihapus.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengkritik skema pelatihan tersebut. Ia menilai pelatihan akan jauh lebih efisien apabila komponen latihan militer dihapus dan peserta difokuskan sepenuhnya pada peningkatan kompetensi manajerial.
Menurutnya, skema pelatihan selama 45 hari yang terdiri dari 30 hari latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi membuat sebagian besar anggaran justru terserap untuk kegiatan yang tak berkaitan langsung dengan tugas pengelola koperasi.
Dia menyinggung dari kriteria pelatihan untuk 7 hari sudah bisa menghabiskan Rp5 juta per peserta. Maka itu, jika ditotalkan kebutuhan anggaran selama 45 hari bisa menembus sekitar Rp45 juta per orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi,”
kata TB Hasanuddin, Senin, 29 Juni 2026.
Ia menilai penghapusan Latsarmil akan menghasilkan penghematan yang signifikan.
Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,”
ujarnya.
Menurut dia, bila skema diterapkan kepada seluruh peserta secara nasional yang mencapai 35.476 orang, maka potensi penghematan anggaran diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Pensiunan jenderal TNI itu bilang tugas utama manajer koperasi adalah mengelola organisasi dan mengembangkan usaha.
Maka itu, materi pelatihan seharusnya diarahkan pada kemampuan profesional. Bukan malah dengan latihan fisik maupun kemiliteran.
Dia menuturkan manajer koperasi mesti memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, hingga pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka,”
ujar pensiunan jenderal TNI bintang dua itu.
Ia pun meminta pemerintah mengevaluasi desain pelatihan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Untuk diketahui, pemerintah mewajibkan seluruh calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Pada gelombang pertama berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026. Program gelombang pertama itu diikuti 35.476 peserta yang terdiri dari 30 ribu calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Dalam perkembangannya, ada lima peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti latihan militer calon pengelola Koperasi Desa/Nelayan Merah Putih.
Kementerian Pertahanan memastikan kelimanya meninggal akibat kondisi medis yang berbeda-beda setelah dirawat di fasilitas kesehatan satuan pendidikan maupun rumah sakit.
Penyebab penyakitnya mulai dari sesak nafas, heat stroke, hipertensi, hingga tuberkulosis (TBC).























