Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 30 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Kabar Baik! Kemenkeu Ungkap 1,6 Juta Pensiunan Dapet Pembebasan Pencairan JHT
Ekonomi Bisnis

Kabar Baik! Kemenkeu Ungkap 1,6 Juta Pensiunan Dapet Pembebasan Pencairan JHT

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Juni 30, 2026 3:55 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 jam lalu
Share
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: laman Expediheal)
SHARE

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah memberikan fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0 persen, untuk pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di masa pensiun dengan nominal hingga Rp50 juta. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, klaim JHT periode Januari–Mei 2026 sudah sebanyak 1.645.469 atau 95,45 persen dari saldo di bawah Rp50 juta.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan bahwa pembayaran klaim JHT periode Januari–Mei 2026, dari 1.723.910 klaim yang dibayarkan, sebanyak 1.645.469 klaim (95,45 persen) memiliki saldo di bawah Rp50 juta dan telah diberikan insentif pajak 0 persen,”

ujar Deni dalam keterangannya Selasa, 30 Juni 2026.
Baca juga:
Alarm untuk Pemerintah! Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Berisiko Putuskan Akses… Persoalan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinilai tidak hanya…
Catet, Pedagang Toko Online Bakal Dipungut Pajak Mulai 1 Juli… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan pemungutan pemungutan pajak melalui marketplace…
Geger Pencairan JHT Kena Pajak, Purbaya Mau Kaji Aturan dan… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengkaji ulang aturan pemotongan pajak atas…
  • Alarm untuk Pemerintah! Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Berisiko Putuskan Akses Layanan Kesehatan…
  • Catet, Pedagang Toko Online Bakal Dipungut Pajak Mulai 1 Juli 2026
  • Geger Pencairan JHT Kena Pajak, Purbaya Mau Kaji Aturan dan Terbuka untuk…

Deni mengatakan, pemberian insentif ini bukanlah kebijakan baru, melainkan ketentuan yang telah lama berlaku. Melalui PMK Nomor 16 Tahun 2010, Pemerintah memberikan fasilitas Tarif PPh Final sebesar 0 persen untuk pencairan manfaat JHT di masa pensiun dengan nominal sampai dengan Rp50 juta. 

Kena PPh 5 Persen

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi (Foto: blog.umsu.ac.id)

Sementara, bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp50 juta, atas kelebihannya dikenakan Tarif PPh Final sebesar 5 persen, dengan syarat seluruh proses pencairan diselesaikan paling lama dalam kurun waktu 2 tahun sejak tanggal pencairan pertama kali di masa pensiun.

Adapun untuk penarikan JHT oleh pekerja saat masih aktif bekerja, mekanisme perpajakannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Tarif Umum PPh Orang Pribadi yang berlaku. 

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong peserta JHT agar tidak menarik lebih awal sehingga peserta mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari program JHT,”

tuturnya.

Lebih lanjut Deni menekankan, iuran JHT yang disetor setiap bulan saat masih aktif bekerja merupakan komponen yang tidak pernah dikenakan PPh.

Baca juga:
Beda dengan Purbaya, Wamenkeu Sebut Dana Penempatan Perbankan Akan Capai… Dana penempatan pemerintah di perbankan yang ditarik ke Bank Indonesia (BI) ternyata…
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Telan 1.300 Nyawa, WHO Sebut Ancaman… World Health Organization (WHO) melaporkan gelombang panas ekstrem yang melanda sebagian besar…
Siasat Bahlil Pangkas Impor Bensin 20 Juta KL: Siap-Siap Kendaraan… Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerapkan program bioetanol E20…
  • Beda dengan Purbaya, Wamenkeu Sebut Dana Penempatan Perbankan Akan Capai Rp381 T
  • Gelombang Panas Ekstrem Eropa Telan 1.300 Nyawa, WHO Sebut Ancaman Belum Berakhir
  • Siasat Bahlil Pangkas Impor Bensin 20 Juta KL: Siap-Siap Kendaraan "Minum" E20…
Tag:Berita Pentingbpjs ketenagakerjaanjhtKemenkeupensiunPPh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
1
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
2
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
3
Jelang Putusan: 177 Hari Berkutat di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Sentil Sistem Hukum Nasional
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim selesai membacakan duplik saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
4
VAR, Penalti, dan Air Mata! Jerman Tumbang Dramatis, Paraguay Melaju ke 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Laga Jerman vs Paraguay di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Warga melintas di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin/bar)
Ekonomi Bisnis

Pasar Keuangan RI Ditutup Berdarah! Rupiah Ambruk ke Rp17.901 dan IHSG Rontok 3,05%

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak ambruk pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
25 menit lalu
Pengolahan Liquified Natural Gas (LNG).
Ekonomi Bisnis

Harga LNG Industri Dipangkas Jadi US$13 per MMBTU, PGN Siap Jalankan Titah Bahlil

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) siap menjalankan 'titah' Menteri Energi dan Sumber…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
41 menit lalu
Driver Ojol Maxim Bike. (Sumber: Maxim)
Ekonomi Bisnis

Mulai 1 Juli 2026, Maxim Bike Berlakukan Potongan Aplikasi Jadi 8 Persen

Maxim Indonesia memberlakukan komisi aplikasi sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
Ilustrasi Petugas PT Pertamina Gas Negara (PGN) melakukan pengecekan stasiun pengaturan tekanan gas jaringan gas.
Ekonomi Bisnis

Dasco Fasilitasi Solusi Gas Industri, Kemenperin Ingatkan Jangan Ada Pemotongan Kuota

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up