Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 1 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Internasional / Mahkamah Agung ‘Pukul Telak’ Trump: Anak yang Lahir di AS Tetap Otomatis Jadi Warga Negara
Internasional

Mahkamah Agung ‘Pukul Telak’ Trump: Anak yang Lahir di AS Tetap Otomatis Jadi Warga Negara

iren natania longdongHardani Triyoga
Last updated: Juli 1, 2026 1:19 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 jam lalu
Share
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: Instagram Donald Trump)
SHARE

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan menolak perintah Presiden Donald Trump untuk mengakhiri pemberian kewarganegaraan berdasarkan kelahiran atau birthright citizenship bagi seluruh individu yang lahir di wilayah AS.

Dengan putusan itu, Mahkamah Agung menguatkan amandemen ke-14 konstitusi AS yang menjamin kewarganegaraan otomatis bagi siapa pun yang lahir di Negara Paman Sam.

Sebagai informasi, birthright citizenship sebagai prinsip hukum yang memberikan kewarganegaraan secara otomatis kepada seorang yang lahir di wilayah AS. Hal itu tanpa melihat status asal kewarganegaraan atau imigrasi orang tuanya.

Putusan Mahkamah Agung dengan suara perbandingan hakim 6-3 itu menjadi pukulan besar bagi Trump dalam upayanya mengubah kebijakan imigrasi AS.

Tak lama setelah dilantik pada 20 Januari 2025, Trump mengeluarkan kebijakan kontoversial dengan menandatangani perintah eksekutif. Kebijakan itu bertujuan menghentikan pemberian kewarganegaraan otomatis kepada anak-anak yang lahir di AS dari orang tua yang berstatus sementara.

Baca juga:
Terungkap! Pejabat Trump Diam-diam Bertemu Petinggi Hamas, Ada Misi Besar… Pejabat senior dalam pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut mengadakan…
Trump Kirim Utusan ke Doha, Klaim Iran Siap Bertemu Meski… Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim bahwa Iran ingin minta pertemuan…
Alasan Donald Trump Belum Muncul Langsung di Piala Dunia 2026… Piala Dunia 2026 sudah memasuki penghujung fase grup dan menjadi sorotan dunia.…
  • Terungkap! Pejabat Trump Diam-diam Bertemu Petinggi Hamas, Ada Misi Besar di Baliknya
  • Trump Kirim Utusan ke Doha, Klaim Iran Siap Bertemu Meski Teheran Membantah
  • Alasan Donald Trump Belum Muncul Langsung di Piala Dunia 2026 Akhirnya Terkuak

Mahkamah Agung yang beranggotakan sembilan hakim itu menguatkan putusan pengadilan tingkat rendah. Dalam putusan itu menyatakan perintah eksekutif Trump bertentangan dengan Konstitusi AS.

Langkah Trump itu tak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berlaku selama ini.

Dalam pendapat mayoritas, Ketua Mahkamah Agung John Roberts menelusuri sejarah kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di AS mulai dari hukum umum Inggris, ratifikasi Amandemen Ke-14 pada 1868, hingga putusan Mahkamah Agung dalam perkara Wong Kim Ark pada 1898.

Dalam pendapatnya setebal 26 halaman, Roberts menyampaikan pemerintahan Trump tak mampu menghadirkan bukti yang memadai untuk mendukung penafsiran baru terhadap aturan yang sudah lama berlaku.

Roberts menyebut bukti yang mendukung pandangan revisionis yang dramatis ini sangat sedikit.

Para penyusun Amandemen ke-14 memperluas janji itu kepada ‘setiap orang lahir bebas di negeri ini. Kita tetap memegang teguh janji itu hingga hari ini,”

kata Roberts dikutip dari Al Jazeera, Rabu, 1 Juli 2026.

Sementara itu, keputusan Roberts didukung oleh dua hakim konservatif lainnya yakni Amy Coney Barrett dan Brett Kavanaugh. Lalu, ada tiga hakim liberal, Sonia Sotomayor, Ketanji Brown Jackson, dan Elena Kagan.

Di sisi lain, Trump mengecam putusan tersebut. Ia mendesak Partai Republik di Kongres untuk segera mengesahkan Undang-undang yang membatasi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.

Namun, langkah itu diperkirakan akan menghadapi tantangan besar. Sebab, dari berbagai jajak pendapat menunjukkan mayoritas publik tetap mendukung praktik tersebut.

Terungkap! Pejabat Trump Diam-diam Bertemu Petinggi Hamas, Ada Misi Besar di Baliknya

Selain itu, pendapat mayoritas Mahkamah Agung menegaskan bahwa perubahan yang diinginkan Trump pada dasarnya memerlukan amendemen Konstitusi.

Dalam persidangan, pengacara pemerintahan Trump berpendapat bahwa amandemen ke-14 yang menyatakan kewarganegaraan diberikan kepada mereka yang lahir di AS dan tunduk pada yurisdiksi di dalamnya. Aturan itu hanya berlaku bagi anak-anak yang lahir dari orang tua berkewarganegaraan AS atau penduduk tetap.

Mereka juga berargumen bahwa amandemen ke-14 disusun secara khusus untuk melindungi budak yang baru dibebaskan setelah perang saudara. Hal itu tidak pernah dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan kepada seluruh individu yang lahir di wilayah AS.

Selain itu, pemerintah Trump menilai putusan Mahkamah Agung terkait kasus Wong Kim Ark tak pernah secara eksplisit menetapkan praktik kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Hal itu seperti yang diterapkan selama beberapa dekade terakhir.

Baca juga:
Sindir Trump, Netanyahu Serukan Israel Bangun Kekuatan Militer Tanpa Bergantung… Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melontarkan pernyataan yang menyindir sekutu terdekatnya, Amerika…
Auman Singa Persia di Bilik Los Angeles: Timnas Iran Tinggalkan… Timnas Iran menjadi sorotan dunia setelah meninggalkan sebuah surat bertulisan tangan berisi…
Walk Out dari Perundingan dengan AS, Iran: Kami Tak Bernegosiasi… Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf yang memimpin tim negosiasi Iran meninggalkan…
  • Sindir Trump, Netanyahu Serukan Israel Bangun Kekuatan Militer Tanpa Bergantung ke AS
  • Auman Singa Persia di Bilik Los Angeles: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Damai…
  • Walk Out dari Perundingan dengan AS, Iran: Kami Tak Bernegosiasi di Bawah…

Argumen itu sebagian besar bertumpu pada penafsiran terhadap istilah tunduk pada yurisdiksi, kesetiaan alami, dan berdomisili tetap.

Menanggapi itu, Roberts menyampaikan kongres sudah memiliki banyak kesempatan untuk memperjelas atau membatasi makna istilah-istilah tersebut. Hal itu termasuk saat menyusun Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan tahun 1952. Namun, Kongres tidak pernah mengambil langkah tersebut.

Dalam pendapat yang sejalan, Hakim Ketanji Brown Jackson juga menolak klaim bahwa amandemen ke-14 hanya ditujukan bagi budak yang sudah dibebaskan.

Menurut Hakim Ketanji, bahasa dalam amendemen tersebut mencerminkan prinsip universal yang lama jadi bagian dari budaya dan sistem hukum AS.

Ya, warga Amerika kulit hitam telah menderita ketidakadilan yang luar biasa. Dan, ya mereka telah berjuang dan berkorban untuk Amerika, membayar harga yang mahal untuk kebebasan mereka,”

ujarnya.

Tag:Amerika Serikatbirthright citizenshipDonald TrumpKewarganegaraanKonstitusi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari Awal Unik dan Agak Aneh
By Hardani Triyoga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
1
Prabowo di HUT ke-80 Polri: Hukum Jangan Mau Disetir, Haram Jadi Alat Balas Dendam Politik
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri), Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kanan), dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) menyaksikan defile dalam upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
2
RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 ‘Titik Buta’, DPR Diminta Jangan Buru-buru Sahkan
By Rika Pangesti
Fotokopi e-KTP
3
Mbappe dan Barcola Bersinar, Prancis Melenggang Mulus ke Babak 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Kylian Mbappe menggila, pepet Messi di daftar top skor Piala Dunia 2026
4
HUT ke-80 Polri: Bukan Cuma Tangkap Begal, Prabowo Puji Polisi Jago Bikin SPPG
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) menginspeksi pasukan pada upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Citra satelit Selat Hormuz
Internasional

Oman Kirim Sinyal ke Iran dan AS, Tegaskan Selat Hormuz Tak Boleh Dipungut Biaya

Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi mengatakan pihaknya tak mendukung pengenaan biaya…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Terungkap! Pejabat Trump Diam-diam Bertemu Petinggi Hamas, Ada Misi Besar di Baliknya

Pejabat senior dalam pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut mengadakan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
23 jam lalu
Ilustrasi Tisu Toilet
Internasional

Beraksi 5 Tahun, Pria di Singapura Tipu Puluhan Siswa Modus Proyek Sekolah Palsu

Seorang pria asal Singapura bernama Chew Jun Yang (36) dijatuhi hukuman penjara…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
23 jam lalu
Ilustrasi situasi di Gaza
Internasional

Israel Bongkar Rencana Relokasi Warga Gaza, Mossad Disebut Sudah Turun Tangan

Menteri Inovasi, Sains, dan Teknologi Israel Gila Gamliel mengatakan sudah mengajukan rencana…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up