Kesejahteraan guru dinilai tak hanya ditentukan oleh besaran gaji dan tunjangan. Namun, kemudahan akses transportasi menuju sekolah di daerah terpencil juga jadi perhatian.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan biaya perjalanan yang tinggi hingga medan yang sulit di daerah terpencil jadi beban yang menggerus kesejahteraan para pendidik.
Menurutnya, selama ini kesejahteraan guru lebih sering diukur dari besaran gaji.
Padahal, biaya dan kesulitan transportasi yang mereka tanggung setiap hari juga menentukan kualitas hidup mereka. Guru yang harus menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan biaya di perjalanan tentu akan terdampak saat mengajar di kelas,”
kata Djoko, dalam keterangannya, Rabu, 1 Juli 2026.
Dijelaskan Djoko, persoalan itu paling dirasakan guru honorer dan tenaga pendidik yang bertugas di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Dia mengatakan keterbatasan angkutan umum memaksa banyak guru menggunakan kendaraan pribadi atau menyewa transportasi dengan biaya yang tidak sedikit.
Ia menyebut guru honorer dengan penghasilan Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan bahkan bisa menghabiskan sekitar 20-40 persen gajinya hanya untuk biaya bensin atau transportasi menuju sekolah.
Sementara, di wilayah kepulauan seperti Maluku, Maluku Utara, maupun Nusa Tenggara Timur, ongkos menggunakan speedboat atau kendaraan khusus dapat menghabiskan lebih dari separuh tunjangan daerah terpencil.
Menurut Djoko, buruknya infrastruktur dan layanan transportasi juga berdampak pada kondisi fisik maupun mental guru. Di sejumlah daerah, mereka masih harus melintasi jalan rusak, menyeberangi sungai dengan perahu sederhana, hingga menempuh perjalanan berjam-jam sebelum mengajar.
Guru seharusnya tiba di sekolah dengan energi penuh untuk mendidik siswa. Bukan sudah kelelahan karena perjalanan yang berat dan berisiko. Transportasi yang layak merupakan investasi bagi kualitas pendidikan,”
ujarnya.
Djoko menilai, konektivitas transportasi yang baik juga jadi faktor penting untuk menarik dan mempertahankan guru berkualitas di daerah terpencil. Akses angkutan yang memadai membuat guru tak merasa terisolasi karena tetap bisa mengakses layanan kesehatan, pusat informasi, maupun bertemu keluarga.
Maka itu, ia mendorong pemerintah tak hanya fokus pada peningkatan kesejahteraan melalui gaji. Namun, juga menghadirkan kebijakan transportasi yang berpihak kepada tenaga pendidik.
Dia bilang subsidi transportasi bagi guru di perkotaan dan perluasan layanan angkutan perintis di wilayah 3TP harus jadi bagian dari kebijakan pendidikan.
Memuliakan guru bukan hanya soal slip gaji, tetapi juga memastikan mereka dapat berangkat dan pulang dengan aman, nyaman, serta biaya yang terjangkau,”
tutur Djoko.
Lebih lanjut, ia mengatakan kemudahan mobilitas akan meningkatkan kesejahteraan riil guru karena beban biaya transportasi berkurang.
Dengan demikian, dampak positifnya guru bisa mengajar dalam kondisi lebih prima sehingga kualitas pembelajaran dan pemerataan pendidikan di Indonesia ikut meningkat.

























