Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Beliau Sangat Santai
Hukum

Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Beliau Sangat Santai

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 2, 2026 5:14 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tyasumma alias Dokter Tifa jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tyasumma alias Dokter Tifa jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan).
SHARE

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kliennya santai merespons soal kasus tuduhan ijazah palsu yang sudah masuk persidangan dengan terdakwa Tifauzia Tyasumma alias Dokter Tifa.

Tim hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan sudah bertemu dengan kliennya. Menurut dia, eks Wali Kota Solo itu santai karena tahap persidangan merupakan konsekuensi dalam perkara yang dilaporkan.

Kami kemarin diskusi Pak Jokowi sangat santai saja menjalani ini karena ini merupakan konsekuensi beliau mengajukan laporan,”

kata Yakub kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca juga:
Nasib Warisan Jokowi, Prabowo Cuma Kasih Anggaran IKN Rp6,7 Triliun… Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar…
Prabowo, Jokowi, dan Gibran Satu Frame: Pengamat Ingatkan Jangan Cepat… Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan mantan Presiden…
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik… Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)…
  • Nasib Warisan Jokowi, Prabowo Cuma Kasih Anggaran IKN Rp6,7 Triliun pada 2027
  • Prabowo, Jokowi, dan Gibran Satu Frame: Pengamat Ingatkan Jangan Cepat Simpul
  • Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?

Menurut Yakup, kliennya juga berharap agar persoalan keaslian ijazah aslinya cepat selesai dan mendapatkan kepastian.

Adapun loyalis yang juga relawan Jokowi, Andi Azwan menyampaikan eks Gubernur DKI Jakarta itu telah bergerak melakukan safari politik ke berbagai daerah.

Meski demikian, kata dia, Jokowi bakal memprioritaskan kasus dugaan ijazah palsu lantaran sudah masuk ke meja hijau.

Jadi, akan mengikuti kasus sidang ini baru dilanjutkan dengan program-program beliau bersilaturahmi dengan seluruh rakyat Indonesia. Jadi, fast priority adalah kasus sidang ini,”

ujar Andi.
Dokter Tifa Tolak Damai di Sidang Ijazah Jokowi: Saya Akan Melakukan Perlawanan!

Untuk diketahui, Dokter Tifa sudah jalani sidang perdana dengan agenda dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Tifa didakwa melakukan pencemaran nama baik Jokowi buntut tudingan ijazah palsu.

Jaksa mengatakan Jokowi merasa dirugikan karena nama baiknya diserang dan merasa terhina nama baik personalnya.

Jaksa mengungkapkan ada sejumlah bukti yang menyatakan ijazah Jokowi asli. Berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik yang dilakukan Polri, disimpulkan ijazah Jokowi identik dengan 14 dokumen pembanding.

Baca juga:
Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kenakan Baju… Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi turut menghadiri upacara peringatan…
Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR, Megawati dan SBY Absen Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi hadir dalam Sidang Tahunan MPR…
Prabowo Jangan Terlalu Lama Pelihara “Orang Jokowi”, Bisa Balik Melawan Analis politik dan intelijen Universitas Nasional Dr. Selamat Ginting, mengingatkan Presiden Prabowo…
  • Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kenakan Baju Khas Bali
  • Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR, Megawati dan SBY Absen
  • Prabowo Jangan Terlalu Lama Pelihara “Orang Jokowi”, Bisa Balik Melawan

Selain itu, ada juga buku petunjuk program studi UGM sudah menerbitkan ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 tanggal 5 November 1985 atas nama Jokowi.

Tifa didakwa dengan dakwaan primer Pasal 434 ayat 1 juncto 441 ayat 1 juncto 126 ayat 1 KUHP. Lalu dakwaan subsidair Pasal 433 ayat 1 juncto 441 ayat 1 juncto 126 ayat 1 KUHP. Dia juga didakwa dengan dakwaan kedua primair pasal 434 ayat 1 KUHP.

Kedua subsidair pasal 310 ayat 1 KUHP atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP atau pasal 32 juncto pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Tag:Dokter TifaIjazah JokowiIjazah Palsu JokowiJokowiSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
1
Enam Fakta di Balik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jarang Dibahas di Buku Sejarah
By Salsabillah Irwanda
Enam Fakta di Balik Proklamasi Kemerdekaan RI, Jarang Dibahas di Buku Sejarah
2
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
3
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
4
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Terus Didalami, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Swasta dan 2 Ahli

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dari swasta dan dua…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
14 jam lalu
Ilustrasi kasus "emas kenyal" duo WN India.
Hukum

Berakhir di Priok: Bareskrim Bongkar Modus “Emas Kenyal” Duo India

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengungkap akal-akalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Ilustrasi penyelundupan emas oleh WN India.
Hukum

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga Mesin Lebur

Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Sidang perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya

Kubu eks Jampidsus Kejaksaa Agung Febrie Adriansyah minta hakim praperadilan membatalkan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up