Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Usai OTT Bupati Kuansing, DPR Malah Usul Kepala Daerah Dapat Hak Keuangan dari PAD
Nasional

Usai OTT Bupati Kuansing, DPR Malah Usul Kepala Daerah Dapat Hak Keuangan dari PAD

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 2, 2026 6:18 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
4 jam lalu
Share
Gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Gambar ilustrasi dibuat oleh AI
SHARE

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) memantik usulan baru dari Komisi II DPR RI.

Daftar isi Konten
  • Aspirasi Aswakada Soal Gaji dan Cost Politik
  • Tunggu Formulasi Pemerintah
  • Menyesuaikan Kemampuan

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mendorong agar hak keuangan kepala daerah dikaitkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu langkah membangun sistem pencegahan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.

Baca juga:
Ramai Kritik Komisaris Muda BUMN, Puan Ingatkan Profesionalisme dan Kompetensi Polemik pengangkatan komisaris muda di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang…
Balik Serang Kejagung! Eks Wakil Kepala BGN Gugat Status Tersangka… Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, menggugat Jaksa Agung (JA) atas penetapan…
Pasca-Skema 92:8 Berlaku, DPR Ungkap Pemicu Pendapatan Driver Ojol Malah… Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek…
  • Ramai Kritik Komisaris Muda BUMN, Puan Ingatkan Profesionalisme dan Kompetensi
  • Balik Serang Kejagung! Eks Wakil Kepala BGN Gugat Status Tersangka Korupsi MBG
  • Pasca-Skema 92:8 Berlaku, DPR Ungkap Pemicu Pendapatan Driver Ojol Malah Loyo

Pemerintah juga perlu membenahi regulasi yang berkaitan dengan biaya politik dan kesejahteraan kepala daerah agar tidak terjadi ketimpangan yang berpotensi memicu penyalahgunaan kewenangan.

Salah satu usul kami adalah mereka mendapatkan sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah. Jadi, kemampuan mereka meningkatkan PAD harusnya juga berkorelasi dengan hak keuangan mereka,”

kata Rifqi kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.

Aspirasi Aswakada Soal Gaji dan Cost Politik

Ia menjelaskan, usulan tersebut muncul setelah Komisi II menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) yang meminta pemerintah mengevaluasi aturan mengenai hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada pemerintah untuk merevisi sejumlah peraturan perundang-undangan.

Rifqi menilai, skema penghasilan kepala daerah saat ini sudah tidak lagi mencerminkan beban pekerjaan maupun tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan ketika mengikuti pemilihan kepala daerah.

Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp5 sampai Rp6 juta rupiah, sementara cost politiknya tinggi. Karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional,”

ujarnya.

Menurut dia, skema hak keuangan berbasis PAD diharapkan dapat menjadi insentif bagi kepala daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah secara sehat dan sesuai aturan. Dengan begitu, peningkatan kinerja daerah juga akan berdampak pada peningkatan hak keuangan kepala daerah.

Rifqi menegaskan, apabila mekanisme tersebut dirancang secara baik dalam peraturan perundang-undangan, potensi penyalahgunaan kewenangan hingga praktik korupsi bisa ditekan.

Harapan kita tentu penyalahgunaan kewenangan termasuk korupsi di dalamnya, itu bisa kita minimalisir. Tapi kalau korupsi karena keserakahan dan seterusnya, itu kan hal yang lain. Tugas kami di Komisi II DPR adalah ingin memastikan bahwa sejumlah regulasi dan tata kelola pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik untuk meminimalisir kejadian-kejadian serupa,”

katanya.
Tito Karnavian Angkat Bicara soal OTT KPK, Usulkan Bonus untuk Kepala Daerah

Tunggu Formulasi Pemerintah

Perihal besaran hak keuangan yang diusulkan, Rifqi mengatakan Komisi II masih menunggu formulasi dari pemerintah karena pengaturannya akan dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Namun, ia memperkirakan angka idealnya berada di kisaran 20 persen dari PAD yang nantinya dibagi untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Kami sekarang minta kepada pemerintah karena dasarnya PP, kita tunggu usulan dari pemerintah. Memang idealnya sekitar mungkin ya 20 persen lah, itu berbagi dengan wakil kepala daerah,”

ujarnya.
Baca juga:
Potongan Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Justru Mengaku… Kebijakan pemerintah memangkas potongan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8…
Skema Ojol 92:8: DPR Minta Tarif Jangan Ikut Meroket di… Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta kebijakan pemangkasan komisi…
Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Nasib Driver Jangan Masih Tetap… Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda merespons positif wacana pemerintah…
  • Potongan Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Justru Mengaku Pendapatan Makin…
  • Skema Ojol 92:8: DPR Minta Tarif Jangan Ikut Meroket di Tengah Ekonomi…
  • Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Nasib Driver Jangan Masih Tetap Merana

Meski demikian, Rifqi menegaskan angka tersebut bukan formula yang akan diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, kemampuan fiskal setiap daerah sangat berbeda sehingga perlu dibuat pengelompokan atau klasterisasi.

Ia menjelaskan, sekitar 90 persen pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia hingga kini belum mandiri secara fiskal. Rata-rata PAD daerah masih berada di bawah 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan sekitar 70 persen sisanya masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

PAD itu begini, jadi 90 persen provinsi, kabupaten, kota di Indonesia itu kan belum mandiri secara fiskal. Rata-rata pendapatan asli daerah mereka berada di angka di bawah 30 persen dari APBD-nya. Tujuh puluh persennya adalah transfer keuangan daerah,”

jelasnya.

Menyesuaikan Kemampuan

Karena itu, ia menilai besaran hak keuangan kepala daerah harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Daerah yang memiliki PAD besar tidak bisa disamakan dengan daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat.

Kalau kayak Jakarta PAD-nya sudah 60 persen ya tentu enggak boleh 20 persen dong, kegedean. Jadi sesuai dengan proporsinya, ada klasterisasinya tentu kita bangun. Prinsip dasarnya, kita ingin memberikan hak keuangan yang proporsional, yang masuk akal kepada para kepala daerah agar kita juga bisa melakukan pencegahan terhadap ini,”

katanya.
Baca juga:
Aturan Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Berlaku, DPR: Mana Regulasi… Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah segera menerbitkan…
Kasus Bupati Kuansing Jadi Alarm: Biaya Politik Tinggi, Gaji Kepala… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali mengamankan seorang kepala daerah dalam kasus dugaan…
Megaproyek MBG: Jenderal Polisi Aktif Resmi Jadi Tersangka Ketujuh Kejagung Pusaran kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi menyeret perwira tinggi…
  • Aturan Potongan Ojol Maksimal 8 Persen Berlaku, DPR: Mana Regulasi Teknisnya?
  • Kasus Bupati Kuansing Jadi Alarm: Biaya Politik Tinggi, Gaji Kepala Daerah Kecil
  • Megaproyek MBG: Jenderal Polisi Aktif Resmi Jadi Tersangka Ketujuh Kejagung

Di sisi lain, Rifqi mengingatkan agar pemerintah menyusun regulasi tersebut secara hati-hati. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK agar kebijakan baru itu tidak justru menciptakan ruang penyimpangan.

Nah, mudah-mudahan nanti Kemendagri juga bisa berkoordinasi dengan BPK, dengan KPK untuk merumuskan hal ini agar jangan sampai juga ini menjadi, dalam tanda kutip, semacam corruption yang terlembagakan melalui peraturan,”

ujarnya.
Tag:DPRHeadlineKepala DaerahKetua Komisi II DPRKorupsiMuhammad Rifqinizamy KarsayudaOTTPendapatan Asli Daerah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Benarkah Rokok Rasa Buah dan Mentol Dilarang Beredar? Ini Kata Kemenkes
By Syifa Fauziah
Ilustrasi seorang perokok
1
Mantan Istri Ridwan Kamil Semprot Bupati Purwakarta soal Lagu Viral ‘Lalaki Langit’: Mengapa Pilih Narasi Patriarkal?
By Hardani Triyoga
Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya.
2
Megaproyek MBG: Jenderal Polisi Aktif Resmi Jadi Tersangka Ketujuh Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Lalu Muhammad Iwan Mahardan ketika menjabat sebagai Plh Kabid Humas Polda NTB, 2023.
3
Kalahkan Konser Coldplay, Tiket Termurah Ronaldo vs Modric di Piala Dunia 2026 Tembus Rp57 Juta!
By Hadi Febriansyah
Timnas Portugal vs RD Kongo pada Piala Dunia 2026.
4
Baru 3 Bulan Jabat Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Ajukan Resign, Ada Apa?
By Anisa Aulia
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph. (Sumber: Dok. Pos Indonesia)
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah pengemudi ojek daring menerima beras Zakat Fitrah yang diberikan oleh Dompet Dhuafa dalam program Ber-Ojol (Berkah untuk Ojol) di Ciputat, Tangerang
Nasional

Potongan Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Justru Mengaku Pendapatan Makin Seret

Kebijakan pemerintah memangkas potongan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Pengendara ojek daring mengangkut penumpang di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Nasional

Pasca-Skema 92:8 Berlaku, DPR Ungkap Pemicu Pendapatan Driver Ojol Malah Loyo

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
3 jam lalu
Warga memesan layanan ojek daring di kawasan Taman Indonesia Kaya, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Nasional

Skema Ojol 92:8: DPR Minta Tarif Jangan Ikut Meroket di Tengah Ekonomi Lesu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta kebijakan pemangkasan komisi…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi dokter
Nasional

Tragedi Kematian Dokter Icha: Dugaan Intimidasi, Krisis Mental Dokter, dan Tanggung Jawab Negara

Kematian dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Eliza Princila atau…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up