Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Sumatera Utara. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin diciduk oleh KPK.
Benar (OTT) Bupati Langkat,”
ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi, Jumat 3 Juli 2026.
Fitroh belum merinci mengenai penangkapan Syah Afandin. Meski demikian, Bupati Langkat diduga terlibat dalam dugaan suap Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkab Langkat.
Pendahulu Syah Afandin Juga Pernah OTT
Sebelum Syah Afandin terjaring dalam OTT KPK, pendahulunya Terbit Rencanan Perangin Angin juga pernah diciduk oleh penyidik KPK pada tahun 2022. Posisinya kemudian diganti Syah Afandi selaku Plt Bupati Langkat.
Terbit terseret kasus dugaan suap dari sejumlah kontraktor untuk mengatur proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Langkat. Dalam proses penangkapan tersebut, penyidik KPK juga menemukan puluhan orang yang berada di kediaman Terbit.
Orang-orang tersebut dikurung dalam kerangkeng dan dipaksa bekerja di kebun sawit milik Terbit. Para korban disebut mengalami kekerasan, tidak menerima upah, bahkan terdapat korban meninggal dunia.


Lantaran terlibat dua kasus sekaligus, Terbit dipecat dari jabatannya dan digantikan oleh Syah Afandin hingga akhirnya menjadi Bupati definitif.
Meski demikian, Syah Afandin justru mengikuti jejak pendahulunya dan harus berurusan dengan Komisi Antirasuah. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk segera menetapkan status hukum Syah Afandin.

























