Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, polemik pengangkatan sejumlah figur yang dinilai minim pengalaman sebagai komisaris BUMN menjadi indikator belum optimalnya penerapan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan publik.
Sorotan itu mencuat di tengah perbincangan mengenai pengangkatan asisten pribadi Raffi Ahmad, Mufli Budi Ananda, sebagai komisaris Krakatau Posco Steel dan Ginka Febrianti Ginting sebagai komisaris PT Pertamina Retail.
Wana Alamsyah mengatakan kritik publik terhadap pengangkatan Anak muda ini tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan mengenai kompetensi dan kapasitas pejabat yang mengisi posisi strategis di perusahaan negara.
Lagi-lagi, kalau kita melihat fenomena yang sekarang terjadi, kursi-kursi yang didapatkan atau diberikan kepada orang yang tidak kompeten. Itu menunjukkan adanya dugaan praktik bagi-bagi jabatan kepada kelompok-kelompok pendukung pemerintah atau kelompok rezim,”
kata Wana Alamsyah kepada Owrite, Jumat, 3 Junli 2026.
Mekanisme Seleksi yang Serampangan
Belakangan, pengangkatan Mufli Budi Ananda menjadi perhatian publik setelah diketahui merupakan asisten pribadi Raffi Ahmad. Di sisi lain, nama Ginka Febrianti Ginting juga menjadi sorotan karena menjadi pimpinan organisasi relawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dan saat ini dipercaya menjadi komisaris PT Pertamina Retail.
Menurut Wana, kritik yang muncul bukan semata-mata ditujukan kepada individu yang diangkat, melainkan terhadap mekanisme seleksi yang dinilai belum sepenuhnya berbasis merit.
Kenapa kami menduga ini hanya bagi-bagi jabatan? Pertama, dari sisi kompetensi tidak memiliki kompetensi yang semestinya dimiliki untuk jabatan tersebut,”
ucapnya.
RI Miliki SDM Berkualifikasi Strategis
Wana menilai, Indonesia memiliki banyak sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi posisi strategis di BUMN. Karena itu, proses pengangkatan pejabat publik seharusnya dilakukan secara terbuka dan mengutamakan profesionalisme.
Rasanya cukup banyak orang-orang yang memiliki kompetensi tersebut yang berhak atau layak mengisi posisi itu. Kenapa mekanisme itu tidak berjalan? Bagi kami salah satunya karena sistem meritokrasi belum berjalan secara ideal,”
tegasnya.
Bukan hanya tahun ini saja, tetapi persoalan meritokrasi ini sudah menjadi catatan sejak era pemerintahan sebelumnya,”
tutup Wana.

























