Kondisi keuangan pemerintah daerah (Pemda) dinilai mengalami tekanan berat pada tahun ini. Salah satunya karena pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan ada tiga masalah menjadi penyebab utama Pemda mengalami tekanan fiskal.
Jadi kami melihat tahun ini adalah tahun yang berat untuk keuangan daerah. Udah berat kemudian ada tiga persoalan yang membuatnya kondisi lebih memburuk,”
ujar Yusuf di Jakarta dikutip, Jumat, 3 Juli 2026.
Tiga Masalah dari TKD 2026


Masalah pertama pemangkasan TKD, Yusuf mengatakan sekitar 80 persen pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemerintah sendiri sudah memangkas TKD pada tahun ini. Pada 2026 anggaran TKD yang dialokasikan sebesar Rp649,99 triliun, atau berkurang Rp269 triliun dibanding alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Pemangkasan anggaran TKD juga kemungkinan akan kembali dilakukan pemerintah pada tahun depan di kisaran Rp595,52 triliun hingga Rp643,17 triliun.
Faktor kedua yang memperberat kondisi fiskal daerah adalah naiknya beban pegawai, karena pengalihan kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Tahun ini menjadi tahun yang berat bagi pemerintah daerah yang tadi bukan pegawai mengalami kenaikan karena ada semacam pemindahan mandat gitu ya dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji PPPK,”
katanya.
Yusuf menjelaskan, pada 205 anggaran pembayaran gaji PPPK masih tercantum dalam komponen Dana Alokasi Umum (DAU). Namun dalam alokasi anggaran 2026, pos tersebut sudah tidak lagi tersedia.
Ini sebenarnya mengindikasikan bahwa pemerintah pusat memindahkan mandat untuk pembayaran gaji PPPK ke pemerintah daerah,”
ujarnya.
Ketiga melemahnya kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup berkurangnya dana transfer dari pusat. Harapan agar daerah dapat mengompensasi penurunan TKD melalui peningkatan PAD tidak dapat terwujud, sebab penerimaan daerah juga sedang mengalami pelemahan.
Tadinya diharapkan TKD-nya itu kurang bisa ditutupi dari pendapatan asli daerah, tapi dengan kondisi saat ini kemudian tidak bisa dilakukan,”
katanya.
Lima Solusi


Maka dari itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Dipo Satria Ramli, mengatakan bahwa Core memberikan sejumlah usulan perbaikan kepada pemerintah. Pertama memasukkan kebutuhan anggaran gaji PPPK ke dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU) agar tidak membebani APBD.
Karena saat ini awalnya ada sedikit miskom antara pusat dan daerah siapa yang cover biaya tersebut,”
katanya.
Kedua, menjaga stabilitas penyaluran dana transfer ke daerah. Pasalnya, pencairan dana dari pusat masih kerap terlambat karena menunggu penerimaan pajak pemerintah pusat, sehingga realisasi transfer jauh di bawah anggaran pada awal tahun.
Ketiga, evaluasi terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah itu perlu dilakukan agar tidak semakin menggerus ruang fiskal daerah.
Keempat, Core mengusulkan agar peran Bappenas diperkuat kembali sebagai penyusun rencana pembangunan nasional yang mengkoordinasikan kebutuhan anggaran kementerian.
Terakhir mungkin ini ya lebih pajak-pajak yang yang baru ya, pariwisata digital yang di daerah memang perlu ditingkatkan,”
katanya.























