Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meracik strategi baru dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) setelah operasi senyap di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bocor sehingga diketahui oleh target operasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pola kerja tim penyelidik di lapangan agar kegiatan tertutup tersebut tidak kembali diketahui oleh pihak yang menjadi sasaran.
Jadi memang ini masih perlu pendalaman lebih lanjut kenapa pihak-pihak luar itu mengetahui informasi bahwa tim akan turun ke Langkat. Kami juga akan lakukan evaluasi, apakah pada saat turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau seperti apa untuk menghindari hal-hal yang kemudian sampai ke pihak-pihak yang menjadi target kami,”
ujar Taufik di Gedung KPK, Sabtu, 4 Juli 2026.
KPK Evaluasi Pola Kerja Tim Penyelidik
Taufik menjelaskan, mekanisme OTT berbeda dengan penyelidikan perkara korupsi pada umumnya. Dalam penyelidikan biasa, penyelidik akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sementara dalam OTT, KPK telah memiliki kecukupan alat bukti awal. Tim kemudian diterjunkan ke lapangan untuk melengkapi informasi sekaligus mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.


KPK Bantah Kebocoran Berasal dari Internal
Meski demikian, Taufik menegaskan dugaan kebocoran keberadaan tim bukan berasal dari internal KPK. Menurutnya, ada kemungkinan pihak luar mengenali keberadaan penyelidik yang datang ke lokasi.
Jadi bukan memang bocor dari dalam, tapi memang ini dugaan-dugaan saja bahwa orang itu mungkin mengira-ngira ada tim KPK yang turun ke daerah sehingga kemudian dilakukan antisipasi,”
jelasnya.
Taufik menuturkan, meskipun operasi tangkap tangan di dua wilayah tersebut sempat terendus, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerintah daerah tetap berhasil diungkap. Sebab, menurutnya, setiap tindak pidana selalu meninggalkan jejak.
Namanya juga penyelidikan, ada interview, observasi, surveillance, sehingga tetap menemukan kemudian peristiwa-peristiwa yang diduga ada tertangkap tangan untuk tindak pidana korupsi,”
tutup Taufik.






















