Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 4 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Detik-Detik OTT Bupati Langkat Bocor, Anak Buah Kirim Sinyal ‘Sedang Memanas’
Hukum

Detik-Detik OTT Bupati Langkat Bocor, Anak Buah Kirim Sinyal ‘Sedang Memanas’

dusep-malik
Last updated: Juli 4, 2026 11:54 am
By
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
- Redaktur
9 detik lalu
Share
Bupati Langkat Syah Afandin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
Bupati Langkat Syah Afandin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/kye)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, sempat bocor sebelum akhirnya penyidik berhasil mengamankan tujuh orang.

Daftar isi Konten
  • Anak Buah Minta Bupati Putar Balik
  • KPK Sita Valas hingga 55 Kilogram Platinum
  • Fee Proyek Diduga Mengalir ke Bupati
  • Bupati Minta Kekurangan Fee Rp300 Juta

Diduga, orang-orang terdekat Syah Afandin telah mengetahui kedatangan tim KPK sebelum operasi penangkapan dilakukan. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, operasi senyap tersebut sebenarnya telah dimulai pada Rabu, 1 juli 2026.

Syah Afandin menghubungi anak buahnya yang juga tim sukses Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, untuk bertemu usai menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Baca juga:
Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah bukti diduga hasil penerimaan fee…
Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat…
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai…
  • Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil…
  • Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari Puluhan Proyek…
  • KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M

Anak Buah Minta Bupati Putar Balik

Namun, Zulkifli (ZKF) menghubungi Yaqub (YQB) dan meminta Syah Afandin tidak datang ke lokasi karena mengetahui tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat.

Pukul 23.00 WIB ZKF menghubungi YQB untuk meminta SAF putar balik karena mengetahui tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat,”

kata Taufik di Gedung KPK, Sabtu, 4 Juli 2026.

Keesokan harinya, Syah Afandin melalui orang dekatnya kembali menghubungi Yaqub untuk menyerahkan uang Rp100 juta dengan memberikan sinyal bahwa kondisi sedang “memanas”.

YQB dan SYH bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp100 juta tersebut,”

katanya.

Tak lama kemudian, KPK berhasil mengamankan Syah Afandin saat dalam perjalanan menuju Kota Binjai. Tim antirasuah juga menemukan uang tunai Rp100 juta yang disembunyikan di bawah jok kursi penumpang depan mobil.

Tim KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan,”

ungkap Taufik.

KPK Sita Valas hingga 55 Kilogram Platinum

Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Operasi senyap tersebut kemudian berkembang dengan penangkapan enam orang lainnya di Kota Binjai dan Kota Medan, yakni Yaqub, Syahrial, Ilhamsyah selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Akbar selaku ajudan Syah Afandin, Zulkifli selaku sopir Syah Afandin, serta Sugiarto dari pihak swasta.

Selain uang tunai Rp100 juta, KPK juga menyita uang dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar.

Kemudian uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dengan rincian SGD66.950, RM11.518, dan Rp244,7 juta,”

lanjut Taufik.

Penyidik juga menyita 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram yang ditemukan di dalam mobil Syah Afandin. Lalu, KPK turut menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo mencapai Rp2,27 miliar.

Fee Proyek Diduga Mengalir ke Bupati

KPK menduga Syah Afandin dan Yaqub bersekongkol menerima fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Proyek tersebut diduga telah dikondisikan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) dengan melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Langkat, Ilhamsyah Bangun.

Untuk Dinas Pendidikan terdapat 80 paket pekerjaan senilai Rp9,5 miliar, sedangkan di Disperkim terdapat lima paket pekerjaan senilai Rp748 juta.

SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB meminta fee 10 persen dari proyek di Disdik dan 17 persen dari proyek di Disperkim,”

ungkap Taufik.

Setelah disepakati, nilai fee proyek di Dinas Pendidikan mencapai Rp900 juta, sedangkan dari proyek Disperkim sebesar Rp126,8 juta. Menurut KPK, hingga April 2026 Afandin telah menerima sekitar Rp800 juta.

Dengan rincian, pada 2025 sejumlah Rp500 juta (dua kali transfer) melalui ZK selaku sopir Bupati, kemudian Mei 2025 sebesar Rp150 juta melalui perantara, dan April 2026 sebesar Rp150 juta melalui ZK,”

jelas Taufik.

Bupati Minta Kekurangan Fee Rp300 Juta

Dalam penyidikan juga terungkap bahwa Syah Afandin sempat meminta kekurangan jatah fee proyek sebesar Rp300 juta kepada Yaqub sesuai kesepakatan awal. Namun, Yaqub hanya mampu menyerahkan Rp100 juta. Atas perbuatannya, syah Afandin bersama sejumlah anak buahnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Langkat dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca juga:
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi mengenai dugaan pemberian amplop oleh…
OTT Bupati Langkat Syah Afandin: KPK Sita Uang Ratusan Juta Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin di kediamannya…
OTT Bupati Langkat: Tergiur Suap Proyek Dinas, Syah Afandin Susul… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring tujuh orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin,…
  • KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
  • OTT Bupati Langkat Syah Afandin: KPK Sita Uang Ratusan Juta
  • OTT Bupati Langkat: Tergiur Suap Proyek Dinas, Syah Afandin Susul Jejak Kelam…
Tag:Bupati LangkatKorupsiKPKLogam PlatinumOTTSuap proyek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M
By Rahmat Baihaqi
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
1
Keberuntungan Menghampiri! Ini Daftar Zodiak yang Diprediksi Bersinar pada Juli 2026
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi Zodiak
2
Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah di Titik Nadir
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat konfrensi pers. Doc: Istanapresidenyogyakarta.
3
Feri Amsari Sentil Kecentilan Budiman Datang ke UGM: Orang Lagi Marah Didatangi?
By Rika Pangesti
Pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Budiman Sudjatmiko dalam podcast Owrite #Piring Politik Hidangan I. (Foto: YouTube Owrite).
4
Argentina vs Cape Verde di Piala Dunia 2026: Misi Hiu Biru Hancurkan Kutukan 1990 dan Mitos Debutan
By Hadi Febriansyah
Pemain Argentina, Lionel Messi, dalam Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Penampakan uang tunai mata uang asing hingga kepinga logam platinum yang diduga hasil korupsi Bupati Langkat. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Bikin Melongo! KPK Temukan 55 Keping Platinum Rp40 M di Jok Mobil Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah bukti diduga hasil penerimaan fee…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Hukum

Terungkap! Bupati Langkat Diduga Minta Fee hingga 17 Persen dari Puluhan Proyek Pemda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka pada kasus suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Langkat tahun 2025-2026 dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar dan 2 rekening bank dengan total senilai Rp2,27 miliar. (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/sgd)
Hukum

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka, Bongkar Soal Gratifikasi Rp3,5 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Hukum

KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi mengenai dugaan pemberian amplop oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up