Aktivis lingkungan dan hak masyarakat adat, Adolfina Kuum alias Doli, melontarkan kritik terhadap cara pemerintah menangani dampak aktivitas tambang PT Freeport Indonesia di pesisir Mimika.
Dia berpendapat negara selama ini lebih fokus menghitung kerugian negara, tetapi mengabaikan kerugian yang dialami masyarakat adat.
“Pada 2017, Kementerian Lingkungan Hidup memiliki data AMDAL yang menyebutkan kerugian yang terjadi hanyalah kerugian negara. Pertanyaan saya, memangnya itu tanah milik negara?”
ucap Doli dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR, Senin, 6 Juli 2026.
Cara pandang tersebut mengabaikan fakta bahwa wilayah yang terdampak merupakan tanah adat yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat.
“Di sana ada tanah adat, jadi kerugian yang dialami masyarakat harus dihitung secara adat pula. Jangan hanya disebut kerugian negara,”
kata dia.
Gerus Hidup
Persoalan yang dihadapi warga pesisir Mimika jauh lebih kompleks daripada sekadar kerusakan lingkungan. Sedikitnya ada 6.000 jiwa pada 23 kampung disebut terdampak akibat perubahan kawasan pesisir yang terjadi selama bertahun-tahun.
Ia memaparkan berbagai persoalan yang masih dialami masyarakat, seperti akses transportasi laut semakin sulit, hasil tangkapan ikan menurun, kerusakan perahu akibat pendangkalan, rusaknya pulau-pulau keramat, perubahan kondisi ikan, kematian hutan mangrove dan sungai, krisis air bersih, hingga penyakit kulit yang menyerang warga.
Hal paling memprihatinkan, kata Doli, banyak perempuan nelayan kehilangan sumber penghidupan sehingga terpaksa beralih menjadi buruh kasar.
“Perempuan nelayan terpaksa berubah profesi menjadi buruh kasar karena kehilangan ruang hidup atau ruang kelola mereka,”
ucap Doli.
Bahkan Sungai Yamamai yang selama ini menjadi satu-satunya akses menuju sejumlah kampung kini tidak lagi berfungsi optimal setelah bagian hilirnya direklamasi. Akibatnya masyarakat harus memutar melalui jalur laut yang lebih jauh dan lebih berbahaya.
Ada tapi Tiada
Ia juga menyoroti minimnya tindak lanjut pemerintah, meski berbagai persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan. Pemerintah memang telah membangun pos kesehatan di wilayah terdampak, namun pelayanan kesehatan tetap belum memadai.
“Kami pikir sudah ada perhatian dari pemerintah karena pos kesehatan sudah dibangun, tetapi di mana tenaga kesehatannya?”
kata Doli.
Selain itu, Doli menyoroti kerusakan hutan mangrove yang menurutnya tidak bisa hanya dipandang sebagai hilangnya vegetasi. Bagi masyarakat adat pesisir, mangrove memiliki nilai budaya, magis, dan spiritual karena dipercaya sebagai tempat bersemayam roh para leluhur. Sekarang tempat itu hilang.
Doli juga mengkritik lambannya penyelesaian berbagai komitmen yang telah disepakati sejak pertemuan dengan pemerintah pada November 2023. Ada tujuh tuntutan masyarakat, kata dia, namun baru dua yang mulai dijalankan, yakni pembangunan rumah singgah dan rehabilitasi mangrove meski implementasi hingga kini belum optimal.
“Bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa membuang limbah hingga ribuan ton setiap hari dan menyebabkan kerusakan luar biasa, tetapi penanganannya sangat lambat?”
tanya dia.
Menurut Doli, rumah singgah yang dibangun sejatinya hanya merupakan solusi darurat. Fasilitas itu digunakan warga untuk menunggu air pasang sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan perahu kecil karena kondisi laut sering tidak memungkinkan untuk dilintasi.
Terakhir, Doli meminta pemerintah mengubah cara pandang dalam menyelesaikan persoalan di Mimika. Ia menegaskan masyarakat adat tidak hanya membutuhkan program bantuan, tetapi juga pengakuan atas hak dan kerugian yang mereka alami.
“Di sana ada masyarakat adat yang hak dan kerugiannya harus diakui. Hal-hal seperti ini yang tidak diperhatikan,”
tutur dia.























